Rotasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membongkar 72 lapak dan bangunan semipermanen di sepanjang Jalan SS Rawa Baru, Bekasi Timur Kota Bekasi.
Pembongkaran tersebut guna memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik dengan menertibkan puluhan bangunan tidak berizin yang memicu penyumbatan drainase serta kemacetan lalu lintas di wilayah Bekasi Timur.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan pembongkaran bangunan liar tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai jalur hijau dan prasarana umum guna mendukung kelancaran infrastruktur transportasi serta sistem pengendali banjir kota.
Menurutnya, eksekusi dilakukan setelah pihak pemerintah menempuh serangkaian prosedur administratif, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan berulang kali kepada para pemilik bangunan.
“Ini sudah melalui mekanisme yang jelas. Sosialisasi dan peringatan sudah kami lakukan berulang kali kepada warga maupun pemilik lapak. Jadi, hari ini adalah bagian dari penegakan aturan yang memang harus dijalankan,” ujar Arief Maulana saat ditemui di lokasi penertiban, Rabu (22/04/2026).
Penertiban yang mencakup area sepanjang satu kilometer tersebut didasari oleh kajian teknis yang menunjukkan bahwa bangunan liar di atas saluran air menjadi biang keladi penyempitan jalan. Keberadaan bangunan tersebut menghambat aliran drainase menuju pembuangan akhir, yang sering memicu genangan air saat hujan deras dan memperparah kepadatan kendaraan.
“Fokus utama kami adalah mengembalikan fungsi infrastruktur dasar agar lebih optimal bagi masyarakat luas,” imbuh Arief.
Pascapembersihan lahan, Distaru telah menyiapkan skema penataan ulang yang meliputi program pelebaran ruas jalan serta normalisasi sistem drainase secara menyeluruh.
Pemerintah menjamin kawasan tersebut tidak akan dibiarkan kosong tanpa pengawasan untuk mencegah kembalinya praktik penyalahgunaan ruang di masa depan.
“Ke depan, kawasan ini harus kembali ke fungsi awalnya. Jalan akan dibuat lebih lebar agar aliran lalu lintas lancar, dan sistem drainase dibenahi supaya tidak ada lagi genangan air. Tidak boleh ada lagi penyalahgunaan ruang di sini,” pungkasnya. (*)













