ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Sengketa Tanah Berlarut, Warga Green Village Bekasi Mint Perlindungan KDM

Rotasi by Rotasi
July 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sengketa Tanah Berlarut, Warga Green Village Bekasi Mint Perlindungan KDM

Rotasi.co.id – Sebanyak 10 keluarga di Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terjebak dalam polemik hukum yang belum kunjung usai.

Sejak tahun 2023, akses utama keluar-masuk rumah warga tertutup tembok, menyusul eksekusi lahan akibat sengketa tanah yang berkepanjangan.

Akibat penutupan itu, warga kehilangan jalur utama yang selama ini menjadi satu-satunya akses untuk beraktivitas.

Kondisi tersebut membuat warga hidup dalam keterbatasan, bahkan harus menggunakan akses alternatif sempit selebar 80 sentimeter, yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemilik tanah lain.

Edi Kuanloi, salah seorang warga terdampak, menyampaikan kekesalannya kepada media.

Ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang merugikan warga secara sosial dan psikologis ini.

“Sudah dua tahun, sejak 2023 kami dieksekusi dan ditembok. Akses keluar kami tertutup total,” kata Edi, Sabtu (19/7/2025).

Edi mengaku merasa ditipu oleh pengembang Cluster Green Village. Janji akses jalan dan halaman depan rumah yang diberikan saat awal pembelian hunian pada 2012, tidak pernah direalisasikan secara permanen.

“Kami hanya dikasih jalan 80 sentimeter, itu pun bukan dari pengembang, tapi dari pemilik tanah lain. Artinya, pengembang mencaplok tanah yang bukan miliknya dan dampaknya ke kami,” tambahnya.

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Menurutnya, pada saat rumah mulai dihuni tahun 2013, akses dan halaman rumah masih dapat digunakan untuk parkir dan aktivitas anak-anak.

“Namun, sengketa muncul pada 2016, dan setelah melalui proses hukum panjang, pada 2023 terjadi eksekusi yang mengakibatkan penutupan jalan,” papar Edi.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Yunus Effendi, menguraikan akar sengketa dimulai pada 2016. Saat itu, pemilik lahan bernama Ibu Lim Sian Tjie menemukan patok tanah miliknya telah dipindah sepihak dan digunakan oleh pengembang sebagai akses jalan klaster.

Ia menjelaskan gugatan hukum pun diajukan oleh Ibu Lim ke Pengadilan Negeri Bekasi (Perkara Nomor 553). Proses berlanjut hingga ke Pengadilan Tinggi Bandung (Nomor 538), bahkan sampai ke kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (Nomor 681). Semua tingkat pengadilan memenangkan pihak pemilik tanah.

“Artinya, hukum telah dijalankan sejak awal dan sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi justru pengembang melepas tanggung jawab,” tegas Yunus.

Tak tinggal diam, warga melalui kuasa hukumnya melaporkan mantan Direktur PT Surya Mitratama Persada, berinisial J, ke Polres Metro Bekasi Kota pada 15 Juli 2023. Penyidik telah menetapkan J sebagai tersangka pada 9 September 2024.

Namun, yang mengejutkan, tersangka J justru menggugat balik para warga ke Pengadilan Negeri Bekasi (Perkara Nomor 516). Gugatan ini dinilai sebagai bentuk tekanan balik terhadap warga yang justru menjadi korban.

“Tersangka ini bukannya bertanggung jawab, malah menggugat warga kami yang sedang memperjuangkan haknya,” ungkap Yunus.

Meski warga memenangkan gugatan tersebut, pihak penggugat mengajukan banding yang kini masih berjalan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Yunus juga menyoroti lambannya proses hukum di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ia menilai berkas perkara yang telah dilimpahkan sejak Maret 2025 belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Perkara ini sudah kami laporkan sejak 15 Juli 2023. Artinya sudah dua tahun kami tempuh jalur hukum, tapi belum ada kejelasan hingga kini,” ujarnya.

Menurut Yunus, penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta menghadirkan ahli pidana. Bahkan, berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan belum melakukan tindakan konkret sampai hari ini, padahal berkas sudah lengkap sejak Maret 2025,” pungkasnya. (*)

Tags: akses rumah ditutup tembok Bekasi Utarajalan tertutup akibat sengketa tanahsengketa tanah Green Village Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Gelar Rapat, Pemkot dan BPN Bekasi Janji Selesaikan Pengajuan PTSL

Gelar Rapat, Pemkot dan BPN Bekasi Janji Selesaikan Pengajuan PTSL

Dirut Tirta Patriot Bekasi Diakui sebagai Pemimpin Air Bersih Paling Visioner

Dirut Tirta Patriot Bekasi Diakui sebagai Pemimpin Air Bersih Paling Visioner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.