Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi strategis guna mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di wilayah Kota Bekasi.
Rapat ini digelar sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penuh kebijakan nasional terkait legalisasi aset pertanahan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Djunaedi, menegaskan bahwa program PTSL yang dicanangkan oleh pemerintah pusat harus dijalankan dengan komitmen kuat di daerah.
“Program PTSL adalah kebijakan strategis nasional yang harus kita dukung secara penuh. Saya berharap Kantor Pertanahan Kota Bekasi turut aktif dalam mempercepat proses pengajuan dan penyelesaian sertifikat tanah milik warga,” ujar Djunaedi dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Djunaedi juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal administrasi dan legalitas pertanahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menyampaikan komitmen penuh jajarannya untuk menuntaskan seluruh proses sertifikasi tanah melalui PTSL 2025 dengan capaian maksimal.
“Kami akan memproses seluruh pengajuan sertifikat tanah warga Kota Bekasi secara menyeluruh. Target kami 100 persen selesai sebelum pergantian tahun,” ungkap Heri.
Ia menambahkan saat ini seluruh berkas permohonan masih dalam proses pengerjaan dan pihaknya terus melakukan pemantauan progres secara berkala agar tidak ada pengajuan yang tertunda.
“Kami pastikan semua pengajuan terselesaikan tepat waktu, sesuai dengan target nasional dan kebutuhan warga Bekasi,” tegasnya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat resmi yang sah secara hukum.
Dengan sinergi antara Pemkot Bekasi dan ATR/BPN Kota Bekasi, diharapkan proses sertifikasi tanah berjalan lebih cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)














