Rotasi.co.id – Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi tampak lengang pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi pada Selasa (24/12/2024) menunjukkan minimnya aktivitas. Hanya enam petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang berjaga, mengamati situasi dengan saksama.
Sejumlah wartawan tampak meliput peristiwa ini, menanti perkembangan informasi lebih lanjut.
Para petugas keamanan dari PDIPA tersebut enggan memberikan komentar apapun terkait situasi terkini.
Sementara, terpantau satu unit mobil pribadi terparkir di teras rumah Hasto, namun tidak terlihat aktivitas penghuni rumah.
Keheningan menyelimuti kediaman tersebut, menciptakan suasana yang tegang dan menanti perkembangan proses hukum selanjutnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama Harun Masiku.
Sprindik tersebut menyebutkan dugaan keterlibatan Hasto dalam tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, baik Hasto Kristiyanto maupun PDI Perjuangan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka tersebut.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Keheningan di kediaman Hasto mencerminkan situasi yang menegangkan, menunggu langkah selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.
Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Kejelasan kasus ini diharapkan dapat segera terungkap untuk memberikan kepastian hukum. (*)












