ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

PT MSA Menang Kasus Pasar Jatiasih di ON Bale Bandung

Redaksi by Redaksi
August 6, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PT MSA Menang Kasus Pasar Jatiasih di ON Bale Bandung

Rotasi.co.id – Pengelola Pasar Jatiasih, PT Mukti Sarana Abadi (MSA), kembali meraih kemenangan dalam sengketa hukum. Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan untuk menolak gugatan PT Surya Salura Mandiri (SSM) terhadap PT MSA karena cacat formil.

Pada 1 Agustus 2024, Majelis Hakim PN Bale Bandung menyatakan gugatan yang diajukan PT SSM dengan nomor perkara 169/PDT.G/2023/PN.BLB sebagai Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti tidak dapat diterima.

“Putusan NO berarti gugatan pihak lawan tidak dapat diterima karena cacat formil,” jelas Andi Tatang Supriyadi, Kuasa Hukum PT MSA, kepada wartawan.

PT SSM menuntut PT MSA dengan gugatan senilai Rp. 62 miliar terkait pengelolaan Pasar Jatiasih. Namun, kuasa hukum PT MSA, Andi Tatang Supriyadi dan M Yunus Yunio, menekankan bahwa gugatan ini cacat secara hukum sejak awal. Menurut Andi, terdapat kekurangan formil dalam gugatan yang diajukan oleh PT SSM.

Dalam sidang, PT MSA mengajukan eksepsi, menyatakan bahwa penggugat, yang bertindak sebagai Komisaris PT SSM, tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan atau melakukan perjanjian dan penagihan.

M Yunus Yunio menyatakan, “Komisaris tidak punya tugas dan wewenang itu, meski dia diberi kuasa oleh direktur.”

Yunus menjelaskan lebih lanjut, merujuk pada UU PT No 103, bahwa direktur hanya dapat memberikan kuasa kepada karyawan atau pihak luar, sedangkan komisaris bukan bagian dari kedua kategori tersebut.

“Atas dasar demikian, hakim menerima eksepsi kami dan gugatan pihak lawan tidak dapat diterima karena Komisaris tidak punya legal standing,” terang Yunus Yunio.

Sehubungan dengan kemenangan ini, Andi Tatang Supriyadi menyatakan bahwa PT MSA akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi dan instansi terkait lainnya, termasuk Disperindag Kota Bekasi, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian Resort Kota Bekasi.

RELATED POSTS

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

“Kami juga akan menginformasikan kepada para pedagang di Pasar Jatiasih bahwa mereka dapat melanjutkan aktivitas tanpa khawatir,” tambah Andi Tatang.

Ini bukan pertama kalinya PT MSA memenangkan kasus hukum. Sebelumnya, PT MSA juga memenangkan kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melawan PT SMJ dan PT RAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-PKPU/P2024/PN.Jkt.Pst ini ditolak oleh Majelis Hakim pada 5 Juni 2024 karena PT SMJ dan PT RAM tidak berhasil membuktikan utang secara sederhana.

Dengan kemenangan hukum ini, PT MSA terus memperkuat posisinya sebagai pengelola resmi Pasar Jatiasih, memberikan kepastian hukum dan operasional bagi semua pihak terkait.

Tags: Pasar Jati AsihPengelola PasarPT MSA
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat
News

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah
News

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan
News

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026
News

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Next Post
Transformasi Pertanahan: AHY Berikan Sertipikat Elektronik dan Resmikan Layanan Baru

Transformasi Pertanahan: AHY Berikan Sertipikat Elektronik dan Resmikan Layanan Baru

BMPS Kota Bekasi Bantah Tuduhan Komersialisasi Pendidikan di Sekolah Swasta

BMPS Kota Bekasi Bantah Tuduhan Komersialisasi Pendidikan di Sekolah Swasta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.