ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

PT MSA Menang Kasus Pasar Jatiasih di ON Bale Bandung

Redaksi by Redaksi
August 6, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PT MSA Menang Kasus Pasar Jatiasih di ON Bale Bandung

Rotasi.co.id – Pengelola Pasar Jatiasih, PT Mukti Sarana Abadi (MSA), kembali meraih kemenangan dalam sengketa hukum. Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan untuk menolak gugatan PT Surya Salura Mandiri (SSM) terhadap PT MSA karena cacat formil.

Pada 1 Agustus 2024, Majelis Hakim PN Bale Bandung menyatakan gugatan yang diajukan PT SSM dengan nomor perkara 169/PDT.G/2023/PN.BLB sebagai Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti tidak dapat diterima.

“Putusan NO berarti gugatan pihak lawan tidak dapat diterima karena cacat formil,” jelas Andi Tatang Supriyadi, Kuasa Hukum PT MSA, kepada wartawan.

PT SSM menuntut PT MSA dengan gugatan senilai Rp. 62 miliar terkait pengelolaan Pasar Jatiasih. Namun, kuasa hukum PT MSA, Andi Tatang Supriyadi dan M Yunus Yunio, menekankan bahwa gugatan ini cacat secara hukum sejak awal. Menurut Andi, terdapat kekurangan formil dalam gugatan yang diajukan oleh PT SSM.

Dalam sidang, PT MSA mengajukan eksepsi, menyatakan bahwa penggugat, yang bertindak sebagai Komisaris PT SSM, tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan atau melakukan perjanjian dan penagihan.

M Yunus Yunio menyatakan, “Komisaris tidak punya tugas dan wewenang itu, meski dia diberi kuasa oleh direktur.”

Yunus menjelaskan lebih lanjut, merujuk pada UU PT No 103, bahwa direktur hanya dapat memberikan kuasa kepada karyawan atau pihak luar, sedangkan komisaris bukan bagian dari kedua kategori tersebut.

“Atas dasar demikian, hakim menerima eksepsi kami dan gugatan pihak lawan tidak dapat diterima karena Komisaris tidak punya legal standing,” terang Yunus Yunio.

Sehubungan dengan kemenangan ini, Andi Tatang Supriyadi menyatakan bahwa PT MSA akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi dan instansi terkait lainnya, termasuk Disperindag Kota Bekasi, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian Resort Kota Bekasi.

RELATED POSTS

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

“Kami juga akan menginformasikan kepada para pedagang di Pasar Jatiasih bahwa mereka dapat melanjutkan aktivitas tanpa khawatir,” tambah Andi Tatang.

Ini bukan pertama kalinya PT MSA memenangkan kasus hukum. Sebelumnya, PT MSA juga memenangkan kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melawan PT SMJ dan PT RAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-PKPU/P2024/PN.Jkt.Pst ini ditolak oleh Majelis Hakim pada 5 Juni 2024 karena PT SMJ dan PT RAM tidak berhasil membuktikan utang secara sederhana.

Dengan kemenangan hukum ini, PT MSA terus memperkuat posisinya sebagai pengelola resmi Pasar Jatiasih, memberikan kepastian hukum dan operasional bagi semua pihak terkait.

Tags: Pasar Jati AsihPengelola PasarPT MSA
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN
News

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas
News

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
News

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah
News

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026
Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus
News

Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus

September 4, 2026
HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat
News

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Next Post
Transformasi Pertanahan: AHY Berikan Sertipikat Elektronik dan Resmikan Layanan Baru

Transformasi Pertanahan: AHY Berikan Sertipikat Elektronik dan Resmikan Layanan Baru

BMPS Kota Bekasi Bantah Tuduhan Komersialisasi Pendidikan di Sekolah Swasta

BMPS Kota Bekasi Bantah Tuduhan Komersialisasi Pendidikan di Sekolah Swasta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026
Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus

Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus

September 4, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.