Rotasi.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019–2022.
Penetapan ini diumumkan pada Kamis (4/9/2025) usai Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah ekspose internal penyidik Jampidsus.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, sore ini kami tetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang di hadapan wartawan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan Nadiem diduga melanggar sejumlah aturan penting, termasuk Perpres Nomor 123 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Khusus Fisik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.
“Kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan TIK ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Saat ini, angka tersebut masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Nurcahyo.
Masa Kecil dan Pendidikan Nadiem Makarim
Nadiem Anwar Makarim lahir di Singapura pada 4 April 1984. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim, seorang aktivis sekaligus pengacara terkemuka, dan Atika Algadri.
Dari keluarganya, Nadiem tumbuh dengan latar belakang pendidikan kuat serta pengaruh nilai intelektual yang mendalam.
Masa kecil Nadiem dihabiskan di Indonesia hingga jenjang sekolah menengah pertama. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura, yang membawanya ke lingkungan multikultural dan disiplin akademik internasional.
Pengalaman ini membentuk pola pikir global yang kelak membantunya dalam dunia bisnis dan pemerintahan.
Selepas SMA, Nadiem menempuh pendidikan strata satu di Brown University, salah satu kampus Ivy League di Amerika Serikat, dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional.
Ia sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science (LSE) di Inggris, memperluas wawasan akademiknya.
Setelah menyelesaikan gelar Bachelor of Arts (BA), Nadiem melanjutkan pendidikan pascasarjana di Harvard Business School, almamater yang juga ditempuh oleh sang ayah.
Di sana, ia meraih gelar Master of Business Administration (MBA) yang menjadi bekal penting bagi kiprahnya di dunia bisnis.
Karier Profesional Awal
Sepulang dari Amerika Serikat, Nadiem sempat bergabung dengan perusahaan konsultan internasional McKinsey & Company di Jakarta.
Selama tiga tahun, ia mendalami strategi bisnis, analisis pasar, serta manajemen perusahaan berskala global.
Pengalaman di McKinsey menjadi pijakan awal sebelum dirinya memutuskan untuk membangun usaha sendiri.
Lahirnya Gojek dan Sukses sebagai Entrepreneur
Tahun 2010 menjadi titik balik karier Nadiem. Ia mendirikan Gojek, sebuah startup transportasi berbasis aplikasi yang berawal dari kebutuhan sederhana: menghubungkan pengguna dengan tukang ojek. Konsep ini lahir dari kebiasaannya menggunakan ojek untuk aktivitas sehari-hari.
Dengan visinya, Nadiem berhasil mengubah layanan transportasi tradisional menjadi bisnis berbasis teknologi yang revolusioner.
Gojek tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga membuka peluang penghasilan baru bagi jutaan pengemudi ojek.
Layanan ini kemudian berkembang ke berbagai sektor, seperti pesan-antar makanan, pembayaran digital, hingga logistik.
Popularitas Gojek menjadikan Nadiem dikenal sebagai salah satu tokoh muda paling berpengaruh di Indonesia.
Inovasi yang dihadirkan berhasil mengubah wajah ekonomi digital tanah air sekaligus mendorong inklusi keuangan masyarakat.
Karier Politik: Dari Startup ke Kursi Menteri
Kesuksesan Nadiem sebagai pengusaha startup menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Pada Oktober 2019, Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang kemudian melebur menjadi Kemendikbudristek.
Di kursi menteri, Nadiem membawa gagasan pendidikan berbasis teknologi dan kebijakan progresif.
Salah satu langkah kontroversialnya adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2020, yang dinilai sebagai bentuk reformasi evaluasi pendidikan.
Selain itu, ia menggulirkan program “Merdeka Belajar” untuk mendorong kebebasan inovasi di sekolah dan perguruan tinggi.
Namun, masa jabatannya tidak lepas dari kritik. Beberapa kebijakan dinilai terlalu terburu-buru dan kurang mempertimbangkan kesiapan di lapangan.
Meski begitu, Nadiem tetap menjadi figur penting yang memperkenalkan paradigma baru dalam sistem pendidikan nasional.
Dari Menteri ke Tersangka Korupsi
Ironisnya, reputasi Nadiem kini tercoreng setelah Kejagung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Program pengadaan ini awalnya digadang-gadang untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Namun, penyidik menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur serta penggelembungan nilai kontrak yang menimbulkan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Menurut Kejagung, Nadiem dianggap bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis yang melanggar aturan, meski proyek tersebut dijalankan oleh jajaran di bawah kementeriannya.
Fakta inilah yang menempatkannya dalam posisi hukum serius.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi yang terseret dalam dugaan korupsi. Publik pun bertanya-tanya bagaimana seorang sosok muda, berpendidikan tinggi, dan dikenal sebagai inovator bisa terjerat kasus besar yang mencoreng kariernya.
Tantangan Hukum dan Reputasi yang Dipertaruhkan
Dengan status tersangka, Nadiem Makarim menghadapi tantangan besar. Kariernya sebagai pengusaha sukses, inovator, hingga menteri kini berhadapan dengan proses hukum yang berpotensi menjeratnya ke jeruji besi.
Kerugian negara yang fantastis dalam kasus ini menjadikan sorotan publik semakin tajam.
Jika terbukti bersalah, Nadiem tidak hanya kehilangan reputasi, tetapi juga akan dikenang sebagai salah satu menteri muda yang jatuh akibat kasus korupsi besar.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bahwa integritas dan tata kelola pemerintahan harus selalu dijaga, bahkan oleh tokoh dengan rekam jejak cemerlang sekalipun. (*)














