Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang proaktif melakukan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa untuk program strategis Sekolah Rakyat guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.
Upaya koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini bertujuan untuk memetakan titik rawan dalam proses pengadaan agar pelaksanaan program nasional pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa keterbukaan Kemensos merupakan sinyal positif dalam membangun sistem pencegahan yang kuat. Meski mendukung penuh program strategis pemerintah, KPK memastikan akan tetap membuka ruang pengawasan ketat jika ditemukan indikasi penyelewengan di masa mendatang.
“Terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wakil, beserta jajarannya yang sudah terbuka sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin,” ujar Ibnu Basuki Widodo dikutip, Jumat (08/05/2026).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kementerian di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa konsultasi ini menjadi krusial mengingat saat ini tata kelola pengadaan di Kemensos masih berada di peringkat ke-167 dari 600 lebih instansi versi LKPP, sehingga membutuhkan perbaikan sistemik yang signifikan.
“Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kemensos, khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi atau tindakan tidak terpuji,” tegas Gus Ipul.
Selain membahas mitigasi risiko, Kemensos juga menyampaikan gagasan penguatan sumber daya manusia melalui penggunaan agen pengadaan profesional guna mengelola anggaran yang diproyeksikan terus meningkat. Gus Ipul memastikan bahwa seluruh hasil monitoring dan nasihat dari KPK akan dijadikan pedoman kerja utama bagi seluruh jajaran di kementeriannya. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas perhatian publik terkait transparansi pengadaan perlengkapan siswa dan guru dalam skema Sekolah Rakyat. (*)














