ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Sah! DPR Jawab Tuntutan 17+8, Ini Rinciannya

Rotasi by Rotasi
September 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sah! DPR Jawab Tuntutan 17+8, Ini Rinciannya

Inibekasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengambil langkah besar dengan memangkas sejumlah tunjangan yang selama ini diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan yang sempat menuai kritik keras masyarakat.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dengan tegas.

Ia menjelaskan keputusan ini muncul setelah gelombang protes publik yang memanas sejak Agustus lalu, bahkan sempat menimbulkan aksi demonstrasi ricuh di depan gedung DPR.

“Tuntutan masyarakat kala itu terang benderang: potong tunjangan yang dianggap berlebihan dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Latar Belakang Desakan Publik

Selama bertahun-tahun, tunjangan dan fasilitas anggota DPR menjadi sorotan masyarakat. Kritik semakin tajam ketika diketahui bahwa salah satu komponen tunjangan, yaitu tunjangan perumahan, mencapai Rp 50 juta per bulan per anggota.

Angka tersebut dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan realitas ekonomi masyarakat yang masih bergulat dengan masalah kemiskinan, pengangguran, dan tingginya biaya hidup.

Aksi demonstrasi yang digelar berbagai elemen masyarakat pada Agustus lalu semakin mempertegas jurang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Masyarakat menilai DPR sebagai lembaga yang memiliki kewajiban moral untuk memberi teladan dalam penghematan anggaran negara.

RELATED POSTS

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

Bawaslu Bersama PMI Selenggarakan Donor Darah Bertema Hari Pahlawan

Oleh karena itu, langkah pemangkasan tunjangan kali ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik, meski belum sepenuhnya menjawab semua tuntutan rakyat.

Rincian Tunjangan yang Dipangkas

Selain tunjangan perumahan, DPR RI juga mengumumkan pemangkasan sejumlah fasilitas lain yang melekat pada anggota dewan. Beberapa komponen yang dipangkas di antaranya:

  1. Biaya langganan daya listrik dan jasa telepon
  2. Biaya komunikasi intensif
  3. Tunjangan transportasi

Dasco juga mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran negara yang terkait dengan kesejahteraan anggota DPR.

“Kami ingin menunjukkan bahwa DPR mendengarkan aspirasi masyarakat dan siap melakukan transparansi,” tegasnya.

Transparansi Gaji Anggota DPR

Salah satu langkah baru yang diambil DPR RI adalah membuka rincian gaji dan tunjangan anggota DPR kepada publik. Transparansi ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan surat keputusan DPR RI, berikut adalah rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah dilakukan pemangkasan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

  1. Gaji Pokok – Rp 4.200.000
  2. Tunjangan Suami/Istri – Rp 420.000
  3. Tunjangan Anak – Rp 168.000
  4. Tunjangan Jabatan – Rp 9.700.000
  5. Tunjangan Beras – Rp 289.680
  6. Uang Sidang/Paket – Rp 2.000.000
    Total Gaji dan Tunjangan: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  1. Biaya Peningkatan Komunikasi Insentif – Rp 20.033.000
  2. Tunjangan Kehormatan – Rp 7.187.000
  3. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran – Rp 4.830.000
  4. Honorarium Peningkatan Fungsi Dewan:
  • Fungsi Legislasi – Rp 8.461.000
  • Fungsi Pengawasan – Rp 8.461.000
  • Fungsi Anggaran – Rp 8.461.000

Total Tunjangan Konstitusional: Rp 57.433.000

Keseluruhan

  • Total Bruto: Rp 74.210.680
  • Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950
  • Take Home Pay (THP): Rp 65.595.730

Dengan rincian ini, publik dapat menilai secara lebih objektif berapa besaran yang diterima wakil rakyat setiap bulannya setelah adanya pemangkasan tunjangan. (*)

Tags: DPR RI pangkas tunjangan 2025Gaji anggota DPR terbaru 2025Tuntutan 17+8
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar
News

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar

November 18, 2025
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi
News

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

November 18, 2025
Bawaslu Bersama PMI Selenggarakan Donor Darah Bertema Hari Pahlawan
News

Bawaslu Bersama PMI Selenggarakan Donor Darah Bertema Hari Pahlawan

November 18, 2025
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Program Digitalisasi Pendidikan Presiden Prabowo
News

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Program Digitalisasi Pendidikan Presiden Prabowo

November 17, 2025
Abdul Harris Pastikan Kesiapan Launching Digitalisasi Pendidikan di SMPN 4
News

Abdul Harris Pastikan Kesiapan Launching Digitalisasi Pendidikan di SMPN 4

November 16, 2025
Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah
News

Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah

November 14, 2025
Next Post
Libur Maulid Nabi, Tol Arah Timur Paling Padat Capai 92 Ribu Kendaraan

Libur Maulid Nabi, Tol Arah Timur Paling Padat Capai 92 Ribu Kendaraan

Data Kemiskinan Indonesia Diperdebatkan, Bank Dunia vs BPS Picu Polemik Publik

Data Kemiskinan Indonesia Diperdebatkan, Bank Dunia vs BPS Picu Polemik Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kota Bekasi Minta Oknum Pengepul Uang Pungli PTSL di Medan Satria Kembalikan Uang Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Tampilkan Paviliun Kopi pada Lampung Fest 2025, Dorong Literasi dan Penguatan Ekosistem Kopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terserap Kerja dan Minim CSR, DPRD Dorong Summarecon Beri Perhatian ke Warga Sekitar Margamulya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat MX Center, Wahana Inovasi Teknologi untuk Transformasi Industri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar

November 18, 2025
Abdul Mu’ti Ungkap Alasan SMPN 4 Bekasi Jadi Lokasi Peluncuran Smartboard

Abdul Mu’ti Ungkap Alasan SMPN 4 Bekasi Jadi Lokasi Peluncuran Smartboard

November 18, 2025
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

November 18, 2025
Program Kios @School Indosat Hadirkan Pengalaman Bisnis Nyata bagi Siswa SMK

Program Kios @School Indosat Hadirkan Pengalaman Bisnis Nyata bagi Siswa SMK

November 18, 2025
Bawaslu Bersama PMI Selenggarakan Donor Darah Bertema Hari Pahlawan

Bawaslu Bersama PMI Selenggarakan Donor Darah Bertema Hari Pahlawan

November 18, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Banyak Kota Besar

Abdul Mu’ti Ungkap Alasan SMPN 4 Bekasi Jadi Lokasi Peluncuran Smartboard

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.