Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Riau.
Dalam kunjungan dan pembinaan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada 24 April 2025, Menteri Nusron mengungkapkan arahan Presiden Prabowo untuk menata Hak Guna Usaha (HGU) secara adil dan berkelanjutan.
“Saya ditugaskan Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima.
Prioritas utama adalah menyelesaikan permasalahan 126 perusahaan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum memiliki HGU.
Menteri Nusron menginstruksikan Kanwil BPN Riau untuk mengkategorikan perusahaan tersebut berdasarkan letaknya di dalam atau luar kawasan hutan, menentukan mana HGU yang terbit sebelum atau sesudah penetapan kawasan hutan.
“Jika HGU terbit lebih dulu dari penetapan kawasan hutan, HGU yang menang,” tegasnya, merujuk pada MoU dengan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, Menteri Nusron juga mendorong percepatan pendaftaran tanah. Dari total estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 2,152 juta (60,93%) yang terdaftar. “Masih ada 1,4 juta bidang tanah yang berpotensi diurus, atau 39%,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, melaporkan perkembangan penanganan 126 perusahaan IUP tersebut.
“Setelah diverifikasi, 56 telah terbit SHGB; 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit SHGU; 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data,” ungkap Nurhadi.
Kunjungan Menteri Nusron ini turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan pejabat Kanwil BPN Riau. (*)














