Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya keberlanjutan hidup masyarakat dalam proses pengadaan tanah.
Bukan hanya soal lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat hidup layak dan bermartabat.
“Pembangunan penting, tapi kita tak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses pengadaan tanah jadi awal kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy di Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (25/4/2025).
Pendekatan sosial menjadi kunci. Kompensasi bukan sekadar uang, melainkan awal transformasi sosial.
“Kompensasi bukan akhir proses, melainkan awal transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan,” ujarnya.
Pemerintah mengintegrasikan kompensasi dengan program bantuan seperti hunian, pelatihan kerja, dan pendampingan usaha. Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting untuk melindungi kelompok rentan, seperti petani kecil.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menjelaskan paradigma baru pengadaan tanah berbasis empat pilar: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah.
Tujuannya menciptakan layanan pertanahan yang adil, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia.
Pemerintah berkomitmen mendaftarkan seluruh bidang tanah dan memastikan proses pengadaan tanah manusiawi, adil, dan sesuai HAM. Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional. (*)














