Rotasi.co.id – Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam memanas setelah sebagian massa masih bertahan dan terlibat aksi lempar batu serta benda lainnya ke arah kompleks parlemen.
Dikutip dari berbagai sumber, Polisi menghalau massa menggunakan meriam air untuk menjaga situasi keamanan di sekitar lokasi.
Sejumlah laporan dari lapangan juga menyebutkan adanya pembakaran dua sepeda motor di sekitar Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, serta pembakaran dan perusakan sebuah pos polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Hingga sekitar pukul 21.45 WIB, belum terdapat keterangan resmi kepolisian mengenai pelaku maupun motif dalam dua peristiwa tersebut.
Kondisi tersebut terjadi setelah massa demonstrasi yang diperkirakan mencapai ratusan orang bertahan di depan Gedung DPR. Sebagian peserta aksi sebelumnya sempat terlibat saling dorong dengan aparat ketika polisi melakukan pembatasan terhadap massa.
Aparat kepolisian kemudian melakukan pemblokiran terhadap sejumlah ruas jalan menuju kawasan Gedung DPR dan Slipi untuk mengendalikan pergerakan massa serta menjaga keamanan pengguna jalan.
Situasi tersebut berlangsung di tengah aksi yang sejak siang membawa berbagai tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan agenda legislasi.
Massa demonstrasi membawa tuntutan utama berupa percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta tuntutan pemberantasan korupsi.
Sejumlah kelompok juga menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan bencana, pendidikan, serta kebijakan ekonomi pemerintah.
“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan sesegera mungkin. Karena sudah sangat mengkhawatirkan, koruptor banyak yang lolos begitu saja,” ujar salah satu perwakilan massa seperti dilaporkan dari lokasi.
Para peserta aksi menilai pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan untuk memperkuat upaya negara dalam mengambil kembali aset hasil tindak pidana korupsi. Mereka juga menyoroti persoalan pengembalian kerugian negara akibat korupsi yang dinilai belum optimal.
“Kita turun minta DPR supaya mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kenapa DPR tidak mau mengesahkan? Mungkin DPR takut asetnya dirampas,” ujar perwakilan massa tersebut.
Selain kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil, sejumlah pengemudi ojek online turut memberikan dukungan logistik kepada peserta aksi.
Mereka membawa makanan dan air mineral menuju lokasi demonstrasi meskipun akses menuju kawasan tersebut mendapat pembatasan aparat.
“Orderan tidak penting hari ini, maka kami bergerak untuk bantu pendemo. Kami memang tidak bisa demo di lokasi langsung, tapi kami percaya, tenaga kami bermanfaat untuk mereka,” kata Rani, pengemudi ojek online.
Solidaritas serupa disampaikan pengemudi ojol lainnya yang memilih membantu distribusi logistik karena menilai dukungan tenaga menjadi kebutuhan penting di tengah situasi demonstrasi. Bantuan tersebut diberikan tanpa harus terlibat langsung dalam aksi di depan Gedung DPR.
“Cuma ini [tenaga] yang saya punya,” ujar Adit, pengemudi ojol yang ikut membantu distribusi logistik.
Sementara itu, sebagian kelompok masyarakat memilih mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka. Aksi Kamisan ke-922 tersebut mengangkat tema “Satu Tahun Tragedi 28–31 Agustus 2025” dan diikuti peserta yang menyuarakan isu penegakan hak asasi manusia serta berbagai persoalan kebencanaan.
“Keberadaan kami di sini adalah bentuk sikap tegas untuk terus membelakangi Gedung DPR, untuk tidak lagi menitipkan perjuangan ini pada DPR,” kata Ketua Umum Front Mahasiswa Nasional, Symphati Dimas Rafi’i.
Peserta Aksi Kamisan juga menyoroti penanganan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk gempa bumi di Nusa Tenggara Timur serta kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah. Mereka menilai persoalan kebencanaan perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah.
“Bencana alam yang kita lihat sebenarnya di situ ada banyak sekali faktor pengabaian pemerintah terhadap kondisi kebencanaan saat ini,” ungkap Annette Mau dari MBG Watch.
Isu penegakan HAM juga menjadi bagian penting dalam Aksi Kamisan. Maria Catarina Sumarsih menilai komitmen penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM menjadi faktor penting yang perlu diperkuat pemerintah.
“Untuk pemberantasan korupsi sebenarnya tinggal tergantung dari kemauan pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas korupsi atau tidak,” ujar Sumarsih.
Sumarsih juga mengingatkan pentingnya pengusutan terhadap dugaan kekerasan aparat dalam berbagai peristiwa sebelumnya. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
“Kami mengangkat tema ini dengan harapan pemerintah menyingkap dan para penegak hukum mengusut tuntas pelaku tragedi tersebut,” ungkapnya.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, kepolisian menyatakan pengamanan diarahkan untuk mencegah aksi disusupi pihak yang ingin memicu kerusuhan. Aparat juga menyiapkan patroli kewilayahan, patroli siber, serta langkah intelijen untuk memantau perkembangan situasi.
“Kami lebih fokus kepada agar kegiatan ini tidak disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan lain, khususnya yang berkepentingannya mau mencoba merusak, buat rusuh, mau memprovokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Roby Heri Saputra.
Pemerintah menilai demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama penyampaian pendapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan telah menyiapkan langkah pengamanan untuk menghadapi perkembangan situasi di lapangan.
“Itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi, dan sudah siap, dan sering terjadi,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M. Qodari.
Rangkaian aksi pada 27 Agustus 2026 sebelumnya telah direncanakan sejumlah kelompok masyarakat dengan isu dan tuntutan yang berbeda. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta kelompok lain menyatakan rencana kehadiran mereka di sekitar Gedung DPR.
AMPB menyatakan membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman berat bagi koruptor. Sementara itu, AMDB membawa tuntutan serupa dengan tambahan persoalan harga kebutuhan pokok, sedangkan GERAM menyampaikan agenda yang lebih luas terkait ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebencanaan, ketenagakerjaan, demokrasi, dan penegakan HAM.
Rencana aksi tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian setelah muncul sejumlah informasi mengenai dugaan hambatan terhadap mobilisasi massa dari Pati menuju Jakarta. Salah satu tokoh AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menyatakan rekeningnya sempat tidak dapat digunakan dan menyebut adanya persoalan terhadap akses komunikasi pribadinya.
Pihak perbankan dan aparat penegak hukum sebelumnya memberikan penjelasan mengenai status transaksi rekening tersebut. Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesepakatan agar rekening yang bersangkutan dapat kembali digunakan.
Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai besarnya perhatian terhadap aksi 27 Agustus tidak terlepas dari banyaknya kelompok masyarakat yang membawa persoalan berbeda ke ruang publik. Ia juga menilai adanya perbedaan sikap antarkelompok dapat menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.
“Kemungkinan ini kekuatannya besar dan dampaknya besar,” kata Ubedilah Badrun.
Menurut Ubedilah, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan demokratis dalam menghadapi aksi massa. Ia menilai tindakan represif justru dapat memperbesar ketegangan antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik.
“Cara-cara itu kan cara-cara represi yang menunjukkan kita mundur menghargai perbedaan pendapat demonstrasi,” ujar Ubedilah.
Di luar Jakarta, demonstrasi juga berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Federasi Serikat Pekerja Maritim Makassar menggelar aksi di kawasan Flyover dengan membawa kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis, kelangkaan BBM, pendidikan, dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami dari kaum buruh itu berpengaruh terkait dengan daya beli kami di masyarakat. Kalau harga naik, apalagi upah buruh itu tidak menentu, itu kami sangat soroti,” kata Ketua Federasi Serikat Maritim Indonesia Makassar, Fikasianus Icang.
Massa buruh menilai evaluasi kebijakan pemerintah diperlukan ketika pelaksanaan program publik menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Mereka juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi daya beli pekerja serta harga kebutuhan pokok.
“Ketika pemerintah serius dalam mengevaluasi MBG ini, seharusnya sudah dilakukan pada saat banyak protes,” ujar Fikasianus.
Kelangkaan BBM juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut karena antrean kendaraan dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan sektor pekerjaan yang bergantung pada mobilitas kendaraan.
“Kelangkaan BBM ini sangat berdampak pada kami khususnya kaum buruh karena kami setengah mati untuk mencari bahan bakar untuk dipakai aktivitas sehari-hari,” jelas Fikasianus.
Rangkaian demonstrasi di Jakarta dan Makassar menunjukkan bahwa aksi 27 Agustus 2026 tidak hanya membawa satu isu. Tuntutan mengenai pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, kebijakan ekonomi, program pemerintah, pendidikan, kebencanaan, hingga penegakan HAM menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat.
Pada saat yang sama, munculnya insiden pembakaran kendaraan dan pos polisi di Jakarta menjadi perkembangan yang masih membutuhkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Identitas pelaku, motif, serta hubungan peristiwa tersebut dengan demonstrasi belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia hingga Kamis malam.
Kepolisian selanjutnya perlu melakukan penyelidikan terhadap setiap insiden untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menjaga agar hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap berjalan beriringan dengan keamanan publik. Pemerintah dan aparat keamanan juga menghadapi tantangan untuk menjaga ruang demokrasi tanpa membiarkan aksi massa berkembang menjadi tindakan kekerasan atau perusakan. (*)














