ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Pemkot Bekasi Minta Pelaksanaan Salat Ied Harus Kantongi Izin Dari MUI dan DMI

Rotasi by Rotasi
May 23, 2020
Reading Time: 3 mins read
0
Di Zona Hijau, Pemkot Bekasi Izinkan Warganya Gelar Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah

ROTASI.CO.ID – Ditengah pandemic COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi meminta pelaksanaan salat idul fitri dilaksanakan dengan harus mengantongi izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan kecamatan setempat.

Kepala Sub Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Indah Indri Hapsarai mengatakan, hal itu dilakukan guna tidak adanya penyebaran virus corona. Menurutnya, perlu ada panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dalam kondisi darurat penyebaran COVID-19. Untuk itu, unsur Muspida, MUI dan DMI mengeluarkan keputusan bersama tersebut.

“Kita berharap warga masyarakat perlu menaati kebijakan ini setelah keluarnya Keputusan Bersama tentang penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah saat pandemi Covid-19 di Kota Bekasi dengan Nomor Keputusan: 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor: B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020,” kata Indah dalam keterangannya melalui telepon seluler pada Sabtu (23/5/2020).

Pada poin pertama keputusan bersama ini dijelaskan bahwa Shalat Idul Fitri144 dapat dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, shalat Idul Fitri 1441 H hanya dapat dilaksanakan di Masjid/Mushola di lingkungan RT/RW dengan mendapatkan izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan Muspika.

“Kesepakatan di tingkat kecamatan dibuat dalam format berita acara kesepakatan bersama izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid,” ucapnya.

Ketiga, lanjut Indah, jamaah yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri adalah warga yang memiliki KTP di lingkungan RT/RW tersebut dengan diseleksi oleh Panitia Sholat Idul Fitri 1441 H yang dibentuk oleh DKM setempat. Keempat, Camat harus membentuk pengawas Sholat Idul Fitri yang terdiri dari unsur Kapolsek, Danramil, MUI Kecamatan, DMI Kecamatan, dan Kelurahan.

“Kelima, bagi kelurahan yang masih berada pada posisi zona merah, shalat Idul Fitri ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Keenam, setelah shalat Idul Fitri kepada para ulama/tokoh masyarakat dan warga masyarakat dilarang melakukan kegiatan Halal Bihalal karena kondisi daerah yang belum dinyatakan aman, dan masih terdapat 19 Kelurahan yang masih berada pada posisi zona merah. Ketujuh, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tidak mendatangkan imam, Khotib dan jamaah dari luar lingkungan RT/RW setempat.

“Kemudian, dalam berita acara kesepakatan dibuat di masing-masing RT yang melaksanakan Shalat Idul Fitri,” tuturnya.

RELATED POSTS

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Beberapa poin yang harus disepakati bersama hingga untuk mendapatkan izin melaksanakan shalat Idul Fitri ditingkat RT sebagai berikut:

  1. Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
  2. Sholat Idul Fitri 1441 H hanya dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla di lingkungan RT/RW setempat.
  3. Jama’ah yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H adalah warga yang memiliki KTP di lingkungan RT/RW tersebut dengan seleksi oleh Panitia Sholat Idul Fitri 1441 H yang dibentuk oleh DKM setempat.
  4. Setelah Sholat Idul Fitri kepada para Ulama/Tokmas dan warga masyarakat dilarang melakukan kegiatan Halal Bihalal karena kondisi daerah yang belum dinyatakan aman secara keseluruhan.
  5. Dewan Kemakmuran Masjid tidak boleh mendatangkan Imam, Khotib, dan Jama’ah dari luar lingkungan RT/RW setempat.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan sebanyak 41 wilayah kelurahan masuk zona hijau dan diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan dalam kesepakatan bersama tersebut. 41 kelurahan ini yakni:

  1. Kecamatan Bekasi Utara, 4 kelurahan: Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya dan Marga Mulya, Kelurahan Kali Abang.
  2. Kecamatan Bekasi Barat, 2 Kelurahan: kelurahan Kota Baru, Keluhan Bintara.
  3. Kecamatan Bekasi Timur, 3 Kelurahan : Kelurahan Margahayu, Bekasi Jaya dan Aren Jaya.
  4. Kecamatan Bekasi Selatan, 5 Kelurahan: Kelurahan Pekayon Jaya, Kayuringin Jaya, Jakasetia, dan Jaka Mulya, Kelurahan Margajaya.
  5. Kecamatan Mustika Jaya 2 kelurahan : Kelurahan Cimuning, Kelurahan Pedurenan.
  6. Kecamatan Medan Satria, 3 kelurahan: kelurahan Medan Satria, Kali Baru dan Harapan Mulya.
  7. Kecamatan Jatisampurna, 4 Kelurahan: kelurahan Jati Karya, Jati Raden, Jati Rangga, dan Jatisampurna.
  8. Kecamatan Rawalumbu, 3 Kelurahan: kelurahan Bojong Menteng, Pengasinan, dan Sepanjang Jaya.
  9. Kecamatan Pondok Gede, 4 kelurahan : kelurahan Jatiwaringin, Jati Cempaka, Jati Bening, dan Jati Bening Baru.
  10. Kecamatan Bantar Gebang, 3 kelurahan: Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu.
  11. Kecamatan Jatiasih, dua kelurahan: kelurahan Jati Mekar, Jati Rasa, Jati Kramat, Jati Sari.
  12. Kecamatan Pondok Melati, 4 kelurahan: kelurahan Jati Warna, Jati Rahayu, Jati Murni, dan Jati Melati.

“Di 12 Kecamatan ada 41 Kelurahan yang zona hijau dari total 56 kelurahan. Di luar itu tidak diperbolehkan menggelar shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan,” pungkasnya. (ar)

Tags: DMIPemkot Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat
News

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan
News

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter
News

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan
News

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan
News

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026
Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat
News

Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

September 1, 2026
Next Post
Kemenag Imbau Warga Tidak Lakukan Takbiran Keliling

Kemenag Imbau Warga Tidak Lakukan Takbiran Keliling

Anggota Dewan Ini Akui Khawatir Akan Keramaian di Moment Idul Fitri 1441 Hijriah

Anggota Dewan Ini Akui Khawatir Akan Keramaian di Moment Idul Fitri 1441 Hijriah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.