ROTASI.CO.ID – Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Jawabarat, Arif Rahman Hakim mempertanyakan kinerja pelayanan Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara tentang adanya keluhan 432 kader posyandu yang tidak menerima BST BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari enam kelurahan di Bekasi Utara, kenapa hanya satu yang tidak cair BST BPJS Ketenagakerjaan untuk para kader?, padahal sudah seharusnya mereka memperhatikan 432 kader ini yang terus membantunya bekerja dengan terjun langsung ke masyarakat,” ungkap Arif dari partai PDIP itu, saat dihubungi melalui jaringan selular pada Rabu (20/1/2021).
“Saya lihat ini sudah kesekiankalinya kelurahan kaliabang tengah mendapatkan keluhan warga. Ada apa dengan mereka?,” sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, ia menyatakan, struktur di kepemerintahan yaitu Kelurahan Kaliabang Tengah perlu penyegaran.
“Kesalahan, keteledoran, dan kelalaian yang dilakukan Kaliabang Tengah ini bukan hanya sekali. Mungkin kalau baru pertama kalinya, bisa saja kita tegor dulu dan harus berubah, tapi rupanya ini sudah kesekiankalinya dan tidak ada perubahan, berarti apa Namanya itu coba?. Harus ada penyegaran dalam strukturnya,” tutur Arif.
Ia meminta kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk tidak mempertahankan Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingrum menjadi pimpinan diwilayah tersebut.
“Saya sudah lama memonitor aktifitas di Kelurahan Kaliabang Tengah, karena memang banyak masalah secara administratif,” ucapnya.
“Sudah seharusnya Wali Kota Bekasi mencopot jabatan Lurah kepada pimpinan wilayah kaliabang tengah itu dan mencari Lurah terbaik agar bisa memperbaiki sistem yang ada dan tidak lagi terjadi kasus seperti ini,” sambungnya.
Baca juga:
Kader Posyandu Kaliabang Tengah Ngamuk BST BPJS Ketenagakerjaannya Tidak Cair
Ia menilai, apabila tidak adanya perubahan, maka ia meyakini akan ada momok di tahun berikutnya tentang kesalahan yang sama di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara Kota Bekasi Jawabarat.
“Kalau kondisi seperti ini, jangan salahkan staffnya tapi Pimpinannya. Makanya kalau kerja itu jangan bisanya teriak-teriak saja. Harus ada perbuatan, terima masukan, intropeksi diri, dan tidak menyalahkan ke yang lain-lain. Tampilkan cerminan Pemimpin. Dia tidak cerminkan itu,” tungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 432 Kader Posyandu di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi menuntut haknya sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dua kali pencairan pada 2020 lalu.
Pasalnya hingga saat ini, para kader itu belum juga terima BST BPJS Ketenagakerjaan. (ar)
Baca juga:
Camat Bekasi Utara Terima Mediasi Kader Posyandu Tentang BST BPJS Ketenagakerjaan