Rotasi.co.id – Kiai Nahdlatul Ulama (NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Permintaan itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, Kiai Muhyidin Ishak, yang menilai hingga kini tidak ditemukan adanya kerugian negara dari kasus tersebut.
“Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU, padahal ada kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” kata Kiai Muhyidin kepada wartawan di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta itu menegaskan bahwa framing mengenai dugaan keterlibatan kelembagaan NU dalam kasus kuota haji harus segera diluruskan.\
Ia menegaskan, apabila ada oknum pengurus NU yang terlibat, KPK seharusnya menyebut nama secara jelas, bukan menggeneralisasi institusi.
“Kalau memang ada oknumnya, silakan oknumnya disebut. Jangan kelembagaannya,” tegas Muhyidin.
Menurutnya, pernyataan KPK terkait kasus kuota haji terlalu tendensius karena hanya menyebut satu organisasi masyarakat Islam tertentu.
Padahal, kata dia, ada juga pejabat yang merupakan pengurus ormas Islam lain yang diduga ikut terlibat.
“Ini terlalu tendensius. Saya kira ini benar-benar bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kiai juga mengingatkan agar kasus kuota haji dipahami secara proporsional. Menurut dia, masyarakat harus menggali informasi secara utuh agar tidak menilai secara parsial.
“Jadi jangan dianggap bahwa masalah haji ini termasuk haji reguler. Padahal yang dipersoalkan kan jamaah haji kuota tambahan. Ini harus dicermati secara komprehensif,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 masih terus bergulir. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2025.
Sejumlah pihak telah diperiksa, dokumen disita, dan perhitungan awal dugaan kerugian negara disebut mencapai Rp1 triliun.
Kiai Muhyidin berharap KPK bisa bekerja profesional, menjaga asas keadilan, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap ormas tertentu.
Ia menekankan, keadilan hukum sangat penting agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh. (*)













