Rotasi.co.id – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni agraria untuk berkontribusi aktif dalam penguatan regulasi pertanahan pada acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta.
Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk menghimpun sumbangsih pemikiran konstruktif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan agar aturan yang diterbitkan lebih relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian besar terhadap sejumlah regulasi pertanahan guna merespons kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru.
Salah satu fokus utama adalah menyederhanakan aturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah yang sebelumnya tersebar di beberapa regulasi berbeda agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan saat implementasi.
“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut, kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan bahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan RUU Administrasi Pertanahan,” ujar Asnaedi dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Jumat (06/03/2026).
Dialog bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Penata Ruang Ahli Utama Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono selaku Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Diskusi ini menitikberatkan pada pentingnya melakukan pratinjau terhadap aturan lama untuk menciptakan regulasi baru yang lebih ramping dan solutif.
“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” tambah Asnaedi menjelaskan arah transformasi regulasi ke depan.
Acara yang berlangsung secara hibrida ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, akademisi, serta praktisi kebijakan agraria. Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto, menutup sesi dialog dengan membuka agenda silaturahmi anggota, menandai komitmen organisasi untuk terus mengawal kebijakan pertanahan nasional yang lebih berkeadilan. (*)













