Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres signifikan program percepatan pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Nusron mengungkapkan program sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.
Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa capaian pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat.
Hingga 4 September 2025, tercatat sebanyak 123,1 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, atau telah mencapai 98 persen dari target nasional 126 juta bidang tanah.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” ujar Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam keterangan tertulisnya.
Capaian Sertipikasi Tanah Nasional
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah tanah yang telah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77 persen. Rinciannya meliputi:
- Hak Milik: 88,2 juta bidang,
- Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang,
- Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang,
- Hak Pakai: 1,6 juta bidang,
- Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang,
- Hak Wakaf: 276 ribu bidang.
Nusron menegaskan, pendaftaran tanah wakaf mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk menjaga aset umat sekaligusMmemberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk ibadah,” jelasnya.
Meski capaian sudah mendekati target, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya terkait proses teknis pendaftaran tanah, sengketa pertanahan, serta keterbatasan sumber daya di daerah.\
“Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, maupun pihak terkait lainnya untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” ungkapnya.
Komitmen Pemerintah
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Hadir secara langsung Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, sementara seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring.
Pencapaian ini, menurut Nusron, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan sertipikasi yang hampir tuntas, diharapkan sengketa pertanahan dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi nasional.
“Pendaftaran tanah bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk pelayanan negara untuk memberikan kepastian hukum kepada rakyat. Dengan target yang hampir selesai, kita optimistis Indonesia bisa memasuki era baru pertanahan yang lebih tertib dan transparan,” pungkas Nusron Wahid. (*)














