Rotasi.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menyiapkan Tim Advokasi untuk mengawal dan melindungi hak atlet serta ofisial kontingen selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh peserta dari Kota Bekasi memperoleh perlakuan yang adil, menjunjung tinggi sportivitas, serta mendapatkan perlindungan apabila menghadapi persoalan dalam pertandingan.
Pembentukan tim advokasi tersebut menjadi bagian dari upaya KONI Kota Bekasi dalam menjaga kepentingan kontingen yang mengikuti kompetisi di berbagai daerah.
Tim ini bertugas memberikan pendampingan terhadap seluruh cabang olahraga (cabor), terutama apabila terdapat dugaan pelanggaran, keputusan perangkat pertandingan yang dinilai merugikan, atau persoalan lain yang berpotensi mengabaikan hak atlet.
Koordinator Tim Advokasi Porprov Kota Bekasi 2026, Samsudin Nurseha, mengatakan pembentukan tim hukum tersebut merupakan mandat langsung dari KONI Kota Bekasi. Penugasan itu bertujuan memastikan setiap atlet yang mewakili daerah mendapatkan perlakuan sesuai aturan pertandingan dan prinsip keadilan olahraga.
“Pertama, kami memang ditugaskan oleh KONI Kota Bekasi untuk mengawal kepentingan atlet dalam rangka menjaga hak-hak atlet, khususnya terkait sportivitas dan fairness dalam pertandingan Porprov ini,” kata Samsudin, Rabu (4/11/2026).
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Advokasi tidak hanya menunggu munculnya persoalan selama pertandingan, tetapi juga mengawal kepentingan kontingen apabila terdapat keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan kompetisi. Pendampingan tersebut mencakup seluruh atlet Kota Bekasi tanpa membedakan cabang olahraga yang diikuti.
Samsudin menegaskan, tim advokasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap atlet memperoleh haknya selama bertanding. Pengawalan tersebut diperlukan agar keputusan perangkat pertandingan tetap mengacu pada regulasi dan tidak menimbulkan kerugian bagi kontingen Kota Bekasi.
“Tim hukum memastikan setiap atlet yang bertanding mewakili Kota Bekasi tidak dicurangi dan tidak ada keputusan-keputusan yang justru merugikan tim kontingen Kota Bekasi. Fokus kami lebih kepada advokasi,” ujarnya.
Apabila ditemukan dugaan ketidakadilan atau pelanggaran selama pertandingan, Tim Advokasi juga akan mendampingi atlet maupun pihak kontingen dalam menempuh mekanisme keberatan. Langkah tersebut dilakukan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan dalam regulasi Porprov, termasuk pengajuan keberatan kepada Dewan Hakim.
Samsudin menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi jalur yang dapat ditempuh apabila atlet merasa haknya tidak terpenuhi atau terdapat keputusan pertandingan yang dipersoalkan. Dengan pendampingan hukum, kontingen diharapkan dapat menyampaikan keberatan secara tepat sesuai aturan yang berlaku.
“Kalaupun ada kecurangan yang dialami atlet Kota Bekasi, kami akan mendampingi untuk mengajukan keberatan karena mekanismenya memang sudah diatur. Setiap atlet yang merasa dicurangi atau haknya tidak diberikan oleh ofisial pertandingan dapat mengajukan keberatan kepada Dewan Hakim,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, KONI Kota Bekasi menyiapkan enam personel yang tergabung dalam Tim Advokasi Porprov 2026. Seluruh personel akan bekerja secara bergerak atau mobile dengan membagi konsentrasi pengawasan melalui dua basis koordinasi utama, yakni Kota Bekasi dan Bogor, menyesuaikan lokasi serta kebutuhan pendampingan selama kompetisi berlangsung.
Samsudin menyebut, penyebaran lokasi pertandingan menjadi tantangan tersendiri bagi tim advokasi. Selain Kota Bekasi, Bogor, dan Depok, sejumlah cabang olahraga juga dipertandingkan di wilayah Bandung, Subang, hingga Pangandaran sehingga diperlukan pengaturan personel yang fleksibel.
“Totalnya kami ada enam orang yang terlibat dalam tim lawyer. Tim ini bertugas secara mobile karena pelaksanaan Porprov berlangsung di beberapa kota. Mayoritas pertandingan berada di Kota Bekasi, Bogor, dan Depok, tetapi ada juga beberapa cabang olahraga di Bandung, Subang, serta Pangandaran,” ungkap Samsudin.
Cakupan pengawalan Tim Advokasi tidak terbatas pada cabang olahraga tertentu. Berdasarkan mandat KONI Kota Bekasi, seluruh cabang olahraga yang diikuti kontingen daerah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pendampingan, sehingga setiap atlet memiliki akses terhadap perlindungan dan bantuan apabila menghadapi persoalan dalam kompetisi.
Samsudin menegaskan, penugasan tersebut berlaku bagi seluruh cabang olahraga yang membawa nama Kota Bekasi. Dengan cakupan pengawasan yang menyeluruh, tim advokasi diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kepentingan atlet maupun ofisial selama rangkaian pertandingan Porprov XV Jawa Barat 2026.
“Berdasarkan penugasan KONI Kota Bekasi, Tim Advokasi Porprov bertanggung jawab mengawal seluruh cabang olahraga yang diikuti kontingen daerah tersebut,” tuturnya.
Dalam penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026, kontingen Kota Bekasi tercatat melibatkan 72 cabang olahraga dengan total 1.667 atlet dan ofisial. Besarnya jumlah peserta tersebut menjadi dasar penting bagi KONI untuk memastikan sistem pendampingan berjalan efektif, terutama karena pertandingan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda.
Samsudin menyampaikan, seluruh atlet dan ofisial tersebut masuk dalam cakupan tugas Tim Advokasi. Karena itu, enam personel yang disiapkan harus mampu mengatur pola koordinasi dan pendampingan agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai.
“Kebijakan dari KONI, kami ditugaskan untuk mengadvokasi seluruh cabang olahraga. Totalnya ada 72 cabor dengan 1.667 atlet dan ofisial yang terlibat. Tugas kami mengadvokasi seluruh kontingen Kota Bekasi,” paparnya.
Meski pengawalan mencakup seluruh cabang olahraga, Tim Advokasi tetap memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pertandingan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Samsudin menyebut muay thai dan gulat sebagai beberapa cabang olahraga yang memerlukan perhatian karena karakter pertandingan berlangsung dengan intensitas fisik tinggi dan memiliki unsur subjektivitas dalam penilaian.
“Memang ada beberapa cabang olahraga yang mendapat perhatian khusus dari kami, seperti muay thai dan gulat. Penilaiannya memiliki unsur subjektivitas dan pertandingannya juga berlangsung dengan intensitas tinggi,” pungkasnya.
Melalui pembentukan Tim Advokasi tersebut, KONI Kota Bekasi berupaya memastikan perjuangan kontingen dalam Porprov XV Jawa Barat 2026 tidak hanya berorientasi pada perolehan medali, tetapi juga didukung perlindungan hak dan kepastian prosedur pertandingan. Pengawasan yang terkoordinasi, pendampingan hukum, serta pemahaman terhadap regulasi kompetisi diharapkan dapat menjaga sportivitas sekaligus memperkuat posisi atlet Kota Bekasi selama berlaga. (*)














