ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

Rotasi by Rotasi
August 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperkuat transformasi layanan pertanahan melalui penyederhanaan prosedur, integrasi data, penerapan sistem Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai mitra utama pelaksanaan di lapangan.

Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan pertanahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan transparan.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” kata Nusron Wahid.

Dalam kebijakan tersebut, ATR/BPN menetapkan standar pelayanan Pengukuran Terjadwal selama maksimal 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah akan memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah proses pengukuran selesai, penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung dalam waktu paling lama lima hari.

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau masyarakat datang, misalnya hari Selasa mendaftar untuk pengukuran tanah, paling lambat Senin berikutnya sudah harus diukur. Setelah itu, peta bidang tanah paling lambat lima hari sudah selesai,” jelas Menteri Nusron.

Selain mempercepat layanan pengukuran, ATR/BPN juga melakukan pembenahan terhadap layanan Peralihan Hak atau balik nama sertipikat tanah. Menurut Menteri Nusron, salah satu hambatan utama yang selama ini memperlambat proses tersebut adalah lamanya verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di pemerintah daerah.

“Peralihan Hak saat jual beli tanah sering memakan waktu lama. Salah satu penyebabnya adalah proses verifikasi BPHTB yang belum cepat. Karena itu saya membutuhkan sinkronisasi antara NOP dan NIB agar proses verifikasi bisa berlangsung lebih cepat,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong integrasi Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan dinilai akan meningkatkan akurasi informasi mengenai luas maupun bentuk bidang tanah sehingga proses verifikasi BPHTB menjadi lebih efisien.

RELATED POSTS

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

“Sekarang kami menetapkan aturan bahwa verifikasi BPHTB di pemerintah daerah maksimal harus selesai dalam tiga hari. Dengan begitu, pelayanan balik nama sertipikat juga dapat berlangsung lebih cepat,” tegas Nusron.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut positif langkah transformasi layanan tersebut. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan kesiapan seluruh pemerintah daerah di wilayahnya untuk memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, kami siap bersinergi. Saya juga sudah berdiskusi dengan para bupati, wali kota, dan sekretaris daerah. Ke depan semuanya akan kita koordinasikan agar seluruh perangkat daerah bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena.

Transformasi layanan pertanahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memangkas waktu pelayanan, mempercepat investasi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh kebijakan dapat diterapkan secara optimal di seluruh Indonesia.

Tags: ATR/BPNbalik nama sertipikatBPHTBIntegrasi NIB dan NOPKementerian ATR/BPNNusron wahidPelayanan PertanahanPengukuran TerjadwalPeralihan Hak TanahTransformasi layanan pertanahan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam
News

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026
Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran
News

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

September 18, 2026
Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi
News

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

September 18, 2026
Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa
News

Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

September 18, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan
News

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Next Post
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Urus Sertipikat Tanah

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Urus Sertipikat Tanah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026
Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

September 18, 2026
Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

September 18, 2026
Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

September 18, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.