Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan hal ini dalam acara peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan.
“Total masjid, mushola, dan pesantren di Indonesia ada sekitar 800 ribu. Namun, baru 232 ribu yang sudah tersertipikasi. Artinya, masih ada lebih dari 500 ribu tanah wakaf yang belum bersertipikat,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (13/5/2025).
Ia menekankan pentingnya sertipikasi tanah wakaf untuk menghindari konflik di masa depan, terutama saat terjadi perubahan tata ruang seperti pelebaran jalan.
“Kalau tanah wakaf belum disertipikatkan, bisa timbul masalah antar pengurus. Karena itu, mari segera urus sertipikasinya,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Kota Tangerang serta 5 sertipikat tanah wakaf.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik penyerahan itu dan mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN.
“Legalitas atas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum seperti taman dan drainase menjadi sangat penting agar pengelolaannya bisa optimal,” ujar Sachrudin.
Para pengelola rumah ibadah pun merasa terbantu dengan kemudahan layanan sertipikasi ini. Heri Purwanto, pengelola Masjid Jami’ Al-Huda di Cikokol, mengaku lega dan bahagia setelah sertipikat masjidnya rampung.
“Alhamdulillah prosesnya mudah dan kami bahkan bisa menerima langsung dari Pak Menteri,” katanya.
Syamsi, pengurus Masjid Nurul Falah di Cipondoh, juga memberikan testimoni serupa.
“Pelayanan dari BPN sangat baik dan komunikatif. Setiap perkembangan selalu diberitahukan,” ujarnya.
Menteri Nusron hadir bersama sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Virgo Eresta Jaya serta Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati.
Komitmen mereka jelas: mempercepat sertipikasi demi perlindungan aset umat dan kepastian hukum.














