Rotasi.co.id – Parkir sembarangan truk kontainer di ruas jalan wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, kembali menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Lurah Bojong Menteng, Waryo, mengambil langkah tegas dengan menertibkan langsung para pengemudi truk yang membandel.
Ia menyebut, sembilan unit truk kontainer ditemukan parkir di area yang bukan peruntukannya.
“Kurang lebih ada sembilan unit yang kami temukan parkir sembarangan. Alhamdulillah, setelah kami beri teguran langsung, para sopir langsung memindahkan kendaraan mereka,” ujar Waryo saat berada di lokasi penertiban, Rabu (14/5/2025).
Penertiban dilakukan bersama personel Satpol PP dan Ketua RT 001 RW 006.
Menurut laporan warga, para sopir truk kerap menjadikan lokasi tersebut sebagai titik transit sementara sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bantargebang.
“Lokasi ini sangat rawan. Jalan jadi sempit dan sering terjadi kecelakaan, apalagi pengendara dari arah luar kecamatan biasanya tidak tahu kalau ada kendaraan besar parkir di sini,” jelas Waryo.
Meski pihak kelurahan telah memasang spanduk larangan parkir di sekitar Fly Over Cipendawa dan rutin melakukan sosialisasi, pelanggaran masih saja terjadi terutama pada malam hari.
“Kami sudah sering beri imbauan, baik langsung maupun melalui spanduk larangan. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang mengabaikan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penegakan aturan, jika teguran lisan tidak lagi diindahkan, kelurahan akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pengurus RT untuk mengambil tindakan lebih tegas, seperti pengempisan ban kendaraan yang melanggar.
“Ini langkah terakhir jika peringatan tidak dipatuhi. Harapannya, para pengemudi bisa disiplin dan parkir di tempat resmi,” tegas Waryo.
Warga pun menyambut baik upaya ini. Salah satunya, Sutrisno (47), warga setempat, mengungkapkan rasa lega atas langkah cepat pemerintah kelurahan.
“Sudah lama kami merasa terganggu. Jalan sempit dan rawan kecelakaan, terutama malam hari. Semoga dengan tindakan tegas ini, kondisi bisa lebih tertib,” ujar Sutrisno.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi para sopir agar tidak lagi memarkirkan kendaraan besar sembarangan, demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)














