Rotasi.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pemaparan tersebut bertujuan menjelaskan kontribusi layanan pertanahan terhadap penerimaan negara sekaligus memperlihatkan dampaknya dalam mendorong aktivitas ekonomi nasional.
“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangant ertulis yang diterima pada, Rabu (1/7/2026).
Dalam paparannya, Dalu menjelaskan bahwa jumlah layanan pertanahan terus mengalami peningkatan pada semester pertama 2026. Selama periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP tercatat sebanyak 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 3.685.117 berkas. Sementara itu, realisasi PNBP pada semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun.
“Peningkatan jumlah layanan menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus bertumbuh dan menjadi indikator penting dalam mendukung aktivitas ekonomi,” katanya.
Dalu mengungkapkan bahwa pelayanan pertanahan masih menjadi kontributor terbesar terhadap PNBP Kementerian ATR/BPN. Selain itu, layanan penataan ruang juga memperlihatkan tren peningkatan, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan negara yang dihasilkan.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan dan penataan ruang semakin memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara sekaligus pelayanan publik,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, sejumlah layanan menjadi penyumbang utama penerimaan negara, di antaranya pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya. Penyederhanaan proses pelayanan pada sektor-sektor tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
“Penyederhanaan layanan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus berdampak positif terhadap optimalisasi PNBP,” ujarnya.
Selain menghasilkan PNBP, Dalu menilai layanan pertanahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, setiap transaksi pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta peningkatan nilai hak tanggungan yang dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa selama periode 2020 hingga 2025, akumulasi PNBP mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh tercatat sebesar Rp69,2 triliun, BPHTB mencapai Rp131 triliun, sedangkan nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi (economic value added atau EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
“Besarnya nilai ekonomi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan menjadi salah satu penggerak penting aktivitas ekonomi nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu menjelaskan bahwa setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima Kementerian ATR/BPN memiliki hubungan langsung dengan peningkatan penerimaan negara lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi, setiap Rp1 triliun PNBP berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh melampaui nilai penerimaan langsung kementerian.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, optimalisasi penerimaan negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)














