ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Baznas-MUI Beri Penghargaan Penegak Hukum Peduli Kaum Dhuafa

Rotasi by Rotasi
July 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Baznas-MUI Beri Penghargaan Penegak Hukum Peduli Kaum Dhuafa

Rotasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilai memiliki komitmen dalam melindungi masyarakat rentan, termasuk fakir, masyarakat miskin, dan kaum dhuafa.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kebutuhan umat, masyarakat itu berlapis, berlipat. Ada kebutuhan dasar yang dipenuhi oleh Baznas semacam fakir miskin dan lain-lain. Ada juga kebutuhan perlindungan hukum. Inilah yang sekarang dilakukan bersama MUI, bagaimana umat itu selain terpenuhi sandang pangan papannya, juga adalah terpenuhi perlindungan hukumnya,” ujar Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Apresiasi tersebut diberikan kepada berbagai unsur penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, kepolisian, hingga advokat. Baznas RI menilai seluruh elemen tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum yang memadai.

“Perlindungan hukum merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dan kepastian hukum,” kata Sodik Mudjahid.

Baznas RI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan kepada kaum dhuafa. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat program-program sosial yang selama ini dijalankan Baznas di berbagai daerah.

“Secara umum adalah kami bergerak dalam santunan pangan, kami bergerak dalam santunan pendidikan, kami bergerak dalam santunan dan pemberdayaan kesehatan, Baznas bergerak di dalam pemberdayaan ekonomi, dan Baznas bergerak di dalam sosial kemanusiaan,” jelas Sodik Mudjahid.

Menurutnya, lima sektor utama tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam 13 program unggulan yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi penegak hukum. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.

“Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa kerja sama antara MUI dan Baznas merupakan langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana umat, tetapi juga memperkuat aspek perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

“Kegiatan ini merupakan perluasan spektrum kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat miskin dan kaum dhuafa,” ujar Amirsyah Tambunan.

Ia menjelaskan bahwa penguatan aspek penegakan hukum akan menjadi agenda yang direncanakan berlangsung secara berkelanjutan. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan dana umat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia.

“Jika aspek penegakan hukum ini bisa kita implementasikan dengan baik, maka akan meningkat kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa. Artinya, ketika penegakan hukumnya bisa kita perkuat, itu akan memberikan kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat Nasional untuk menerima sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah,” tutur Amirsyah Tambunan.

Melalui kolaborasi tersebut, Baznas RI dan MUI berharap perlindungan terhadap masyarakat rentan tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga melalui akses terhadap keadilan dan kepastian hukum. Sinergi antara lembaga keagamaan dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat bagi kemaslahatan umat.

Tags: Amirsyah TambunanBAZNAS RIBaznas RI dan MUIFakir MiskinKaum DhuafaKepercayaan Publik BaznasKetua Baznas RIMajelis Ulama IndonesiaMUIPenegak Hukumpengelolaan zakatPerlindungan Hukum Masyarakat MiskinSodik MudjahidZakat Infak SedekahZIS
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027
News

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD
News

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi
News

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029
News

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah
News

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah

September 7, 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan
News

Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan

September 7, 2026
Next Post
Status Siaga, Gunung Semeru Erupsi dengan Kolom Abu Setinggi 1 Kilometer

Status Siaga, Gunung Semeru Erupsi dengan Kolom Abu Setinggi 1 Kilometer

ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026

ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.