Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi akan memulai rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kota Bekasi pada tanggal 3 hingga 6 Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPUD Kota Bekasi, Afif Fauzi yang menyebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tengah memulai rekapitulasi perhitungan suara dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat terlebih dahulu.

“Ya kan, tahapan yang di tingkat kecamatan dimulai dari gubernur. Setelah selesai gubernur, maka PPK akan membuka kotak untuk Pilkada Kota Bekasi,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Oleh karenanya, KPUD Kota Bekasi saat ini tengah memonitor aktifitas proses rekapitulasi perhitungan suara yang tengah dilakukan di tingkat kecamatan se-Kota Bekasi.
“Ya, pasti kami akan memonitor terkait dengan berita acara ya, sinergi di tingkat kecamatan, walaupun ada kejadian khusus, harus dibuat berita acara. Terus itu di-PDF-kan, itu bagian dari kita untuk mempersiapkan data terkait dengan gugatan dugaan di MK,” terangnya.
Sehingga Afif menyampaikan agar masing-masing Paslon maupun pendukungnya agar sama-sama mengawal proses tahapan Pilkada di Kota Bekasi. Bersabar menunggu hasil keputusan resmi dari KPUD Kota Bekasi.
“Tetap seluruh warga kota Bekasi atau masing-masing Paslom tetap menunggu proses berjenjang yang memang dilakukan oleh kami dari mulai tingkat PPS, tingkat PPK, sehingga nanti kami planokan di tingkat kota,” ucapnya.














