Rotasi.co.id — Anggota DPR RI Komisi V, Sudjatmiko, menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pembebasan lahan di sepanjang Kali Bekasi sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir yang masih terjadi di sejumlah titik Kota Bekasi.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi aspirasi warga dalam kegiatan penyerapan aspirasi Masyarakat diwilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Dalam dialog tersebut, salah seorang warga, Bapak Agung yang merupakan warga Jatiasih, menyampaikan keluhan bahwa banjir masih kerap terjadi, meskipun penanganan oleh Pemerintah Kota Bekasi telah dilakukan.
Ia menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa revitalisasi kawasan bantaran Sungai Kali Bekasi, termasuk pembebasan lahan yang menghambat normalisasi aliran air.
“Pak, di wilayah kami masih sering banjir, padahal katanya sudah ditangani. Tapi kalau tidak ada revitalisasi dan pembebasan lahan, air tetap meluap,” kata Agung dalam forum reses tersebut.
Menanggapi hal ini, Sudjatmiko menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan sudah berada dalam kewenangan Kementerian Pertanahan ATR/BPN, sebagai pihak yang secara administratif berwenang melakukan inventarisasi, validasi, dan pembayaran atas lahan yang terdampak proyek strategis tersebut.
“Pembebasan lahan Kali Bekasi saat ini sudah ditangani oleh Kementerian Pertanahan ATR/BPN. Saya telah mendorong mereka untuk segera menyelesaikan prosesnya karena hanya mereka yang berwenang untuk membayar dan membebaskan lahan tersebut,” tegas Sudjatmiko, Sabtu (14/6/2025)
Ia menambahkan DPR RI, melalui Komisi V, akan terus memantau dan mendorong percepatan program normalisasi Kali Bekasi, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas, terutama yang tinggal di daerah rawan banjir.
“Saya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pembebasan lahan ini tidak tersendat. Karena banjir ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keselamatan dan kenyamanan warga,” lanjutnya.
Sudjatmiko juga mengapresiasi warga yang terus aktif menyampaikan aspirasi. Ia menyebut, masukan dari masyarakat menjadi indikator langsung terhadap efektivitas penanganan banjir, sehingga kebijakan dapat diarahkan lebih tepat sasaran. (*)













