ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

DPRD Bekasi Godok Raperda Bank Sampah, Dorong Insentif untuk Masyarakat

Rotasi by Rotasi
June 14, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Bekasi Godok Raperda Bank Sampah, Dorong Insentif untuk Masyarakat

Rotasi.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi saat ini tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah menciptakan regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan sampah secara sistematis dan berkelanjutan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan bank sampah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa Raperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif langsung dari DPRD.

Tujuan utamanya adalah menciptakan landasan hukum yang lebih kuat bagi aktivitas pengelolaan sampah, khususnya dalam mendukung keberadaan bank sampah dan peran masyarakat sebagai produsen maupun pengelola sampah.

“Raperda ini hadir untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat yang aktif mengelola bank sampah. Regulasi ini akan memberikan dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat,” ungkap Dariyanto saat ditemui di ruang Bapemperda, Sabtu (14/6/2025).

Dalam draf regulasi tersebut, DPRD akan mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus dan skema insentif berkelanjutan untuk komunitas pengelola bank sampah. Hal ini mencakup masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam kegiatan reduksi, daur ulang, dan pemanfaatan sampah secara mandiri.

“Selama ini, bank sampah hanya bersifat seremonial karena minim dukungan dari pemerintah daerah. Melalui perubahan Perda ini, kami ingin menghadirkan dukungan nyata berupa anggaran dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” tambah politisi dari Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Dariyanto menegaskan pentingnya optimalisasi kerja sama lintas sektor, termasuk dengan institusi lingkungan hidup, guna memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal, efisien, dan ramah lingkungan.

Pihaknya juga akan menyusun mekanisme pemberian insentif kepada produsen sampah yang berkontribusi dalam skema pengelolaan berkelanjutan.

RELATED POSTS

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

Selain Raperda Pengelolaan Sampah, Bapemperda juga sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk memperkuat kebijakan transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.

“Kedua Raperda ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan melalui pembahasan intensif oleh panitia khusus (pansus), kemungkinan besar Pansus 4 atau 5,” jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret DPRD Kota Bekasi dalam menjawab tantangan tata kelola lingkungan dan transportasi perkotaan, yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di wilayah perkotaan. (*)

Tags: DPRD Kota BekasiPerda SampahRaperda Pengelolaan Sampah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
News

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan
News

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
News

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan
News

Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku
News

ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku

September 14, 2026
Next Post
Yenny Kristianti: CSR Harus Sinergis dan Berbasis Kebutuhan Warga Bekasi

Yenny Kristianti: CSR Harus Sinergis dan Berbasis Kebutuhan Warga Bekasi

Baru Tayang 3 Hari, 50 Bioskop Turunkan Film Gaza, Produser: Film Kemanusiaan Harusnya Didukung, Bukan Disingkirkan

Baru Tayang 3 Hari, 50 Bioskop Turunkan Film Gaza, Produser: Film Kemanusiaan Harusnya Didukung, Bukan Disingkirkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.