Rotasi.co.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengimplementasikan digitalisasi dalam pengelolaan pajak.
Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang selama ini belum optimal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menjelaskan salah satu kendala utama dalam pengelolaan pajak adalah lemahnya sistem yang digunakan saat ini.
Menurutnya. dengan digitalisasi, pengelolaan pajak diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan memudahkan proses pengawasan.
“Pengelolaan pajak saat ini belum berjalan maksimal. Digitalisasi diperlukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kehilangan pendapatan bisa ditekan,” kata Saifuddaulah dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bekasi dapat mencontoh Kota Malang, yang telah sukses menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan pajak. Hasilnya, PAD dari sektor pajak di Malang mampu dikelola dengan sangat baik.
“Kami sudah melakukan studi banding ke Kota Malang. Pengelolaan pajak di sana sudah menggunakan digitalisasi dan hasilnya sangat baik. Kami mendorong Wali Kota Bekasi untuk mengunjungi langsung agar bisa menyaksikan dan belajar dari sana,” ungkapnya.
Saifuddaulah juga menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi target utama Pemkot Bekasi.
Ia berharap pada tahun 2026, PAD Kota Bekasi dari sektor pajak dapat meningkat hingga mencapai Rp5 triliun, dari saat ini sekitar Rp4 triliun.
“Peningkatan PAD adalah harga mati. Untuk itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara serius dan profesional agar target tersebut bisa tercapai,” pungkasnya. (ads)














