Rotasi.co.id — Komisi I DPRD Kota Bekasi mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar menjalankan proses rotasi dan mutasi jabatan ASN secara profesional dan transparan.
Penempatan pejabat publik, menurut DPRD, harus berdasarkan integritas dan kompetensi, guna menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alimudin, menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas kebijakan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemkot.
“Komisi I meminta agar setiap pejabat yang ditempatkan memiliki integritas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” kata Alimudin saat dihubungi pada Kamis (5/6/2025).
Ia menyoroti sejumlah posisi strategis di perangkat daerah yang masih dipimpin oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT).
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat jabatan-jabatan tersebut berada di instansi yang menyangkut langsung pelayanan dasar publik.
“Hingga kini, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Tenaga Kerja masih dijabat oleh PLT. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Ia menilai, kekosongan pejabat definitif pada dinas strategis berisiko menurunkan kualitas pelayanan dan memperlambat pengambilan keputusan yang bersifat strategis maupun operasional.
Untuk itu, Komisi I mendorong Wali Kota Bekasi agar segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan pejabat definitif yang memenuhi syarat profesionalitas, integritas, serta kapabilitas manajerial.
“Wali Kota Bekasi harus segera merespons situasi ini. Kita tidak bisa membiarkan jabatan penting diisi PLT terlalu lama karena akan berdampak pada kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Alimudin.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawasi proses mutasi dan rotasi jabatan ASN agar tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi dan kepuasan publik.
“Kami di Komisi I siap mengawal proses ini. Rotasi jabatan harus berdasarkan merit sistem, bukan semata-mata kepentingan politik atau kedekatan,” pungkasnya. (*)













