Rotasi.co.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera membentuk tim khusus guna menangani penarikan aset daerah yang masih dikuasai pengembang.
Hal ini terkait banyaknya lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan ke pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, memberikan contoh lahan kolam renang di Kecamatan Harapan Jaya yang hingga kini belum diserahkan oleh pengembang, meskipun merupakan aset pemerintah daerah.
“Kami merekomendasikan agar Pemkot Bekasi segera membentuk tim khusus untuk mengatasi kendala penarikan aset fasum dan fasos. Sampai sekarang, banyak pengembang belum menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah,” ujar Arif Rahman dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025).
Selain itu, Arif meminta agar Pemkot memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin, karena tindakan tersebut merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan banyaknya permasalahan pengelolaan aset, Arif menekankan pentingnya perbaikan manajemen agar seluruh aset daerah dapat dikelola secara optimal dan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
“Kendala dalam pengelolaan aset harus segera diperbaiki. Jika tidak, potensi pendapatan daerah bisa hilang,” pungkasnya. (ads)













