ROTASI.CO.ID – Ramai diperbincangkan terkait Klepon tidak Islami yang sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggungjawab. Hal itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal kegaduhan yang terjadi di media sosial.
Ia meminta, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.
“Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama,” tegas Niam dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).
Niam juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoaks tersebut dan tidak terprovokasi serta terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika.
“Kami meminta masyarakat tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum,” tuturnya.
Untuk diketahui, kue tradisional klepon tengah menjadi perbincangan hangat di jagad media sosial. Lantaran diisukan kue yang identik berbentuk bulat itu dia dianggap sebagai makanan yang tidak Islami.
Itu terjadi setelah penggalan foto kue Klepon dengan tulisan kapital “kue Klepon tidak Islami” sengaja diviralkan pihak yang tak bertanggungjawab. (ar)













