ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Pembatalan Haji Kepada Perusahaan Penyelenggara

Rotasi by Rotasi
June 5, 2020
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua MPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Pembatalan Haji Kepada Perusahaan Penyelenggara

ROTASI.CO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dapat memahami langkah pemerintah tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia, baik yang reguler maupun khusus, akibat pandemi Covid 19.

Namun demikian, langkah yang diambil untuk menjaga keselamatan warga tersebut jangan sampai justru menimbulkan permasalahan baru, baik terhadap calon jamaah maupun perusahaan penyelenggara haji dan umroh.

“Kementerian Agama harus segera duduk bersama dengan perusahaan penyelenggara haji dan umroh untuk mencari jalan keluar atas berbagai permasalahan teknis yang timbul akibat kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 ini,” ujar Bamsoet usai melakukan audiensi secara virtual dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

“Mengingat pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian apakah akan menerima jamaah haji atau tidak,” sambungnya.

Mantan Ketua DPR RI menjelaskan, jika nantinya pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tidak menerima jamaah haji, para perusahaan penyelenggara haji dan umroh Indonesia bisa mudah dalam mengajukan refund hotel dan biaya lain yang telah mereka keluarkan untuk para jamaah selama di Mekkah maupun Madinah. Namun jika nantinya pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menerima jamaah haji, tentu akan menyulitkan proses refund. 

“Masalah teknis ini akan berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan penyelenggara haji dan umroh, proses pengembalian dana jamaah, maupun hal teknis lainnya. Karena itu Kementerian Agama serta perusahaan penyelenggara haji dan umroh harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Saya juga akan sampaikan ke pimpinan DPR RI agar Komisi VIII DPR RI bisa memfasilitasi pertemuan tersebut,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga meminta pemerintah membuka kemungkinan memberikan stimulus kepada perusahaan penyelenggara haji dan umroh, minimal berupa keringanan pajak. Sebagaimana juga sudah dilakukan pemerintah terhadap kalangan UMKM dan berbagai sektor usaha lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sejak Februari 2020, perusahaan penyelenggara haji dan umroh tidak memberangkatkan jamaah umroh karena pemerintah Arab Saudi menutup layanan umroh akibat pandemi Covid 19. Penutupan tersebut bisa jadi hingga akhir tahun 2020 ini. Kini para perusahaan penyelenggara haji dan umroh juga tak bisa memberangkatkan jamaah haji. Kondisi ini tentu memberatkan cash flow perusahaan. Pemerintah perlu hadir agar tak terjadi penutupan perusahaan atau pemutusan hubungan kerja dari perusahaan penyelenggara haji dan umroh,” tandas Bamsoet.

Dalam diskusi virtual dengan AMPHURI tersebut, Wakil Ketua Umum SOKSI ini  juga mencatat keresahan perusahaan penyelenggara haji dan umroh terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pada Pasal 89 UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) disebutkan, untuk mendapatkan izin menjadi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan antara lain dimiliki dan dikelola oleh warga negara Indonesia beragama Islam.

RELATED POSTS

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Sedangkan dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Paragraf 14 Keagamaan di Pasal 75 tentang pengubahan beberapa ketentuan dalam UU No.8/2019, disebutkan bahwa ketentuan Pasal 89 diubah menjadi ‘Untuk mendapatkan Perizinan Berusaha menjadi PPIU, biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.’ Adanya frase kalimat ‘yang ditetapkan pemerintah pusat’ tersebut membuat timbulnya berbagai syakwasangka bahwa ada ruang menghilangkan frase PPIU dimiliki dan dikelola oleh WNI beragama islam, sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 89 UU No.8/2019. 

“Akibatnya, para penyelenggara haji dan umroh khawatir kelak urusan haji dan umroh malah dikuasai perusahaan asing. Hal ini tak boleh dibiarkan, karena bisa semakin menghilangkan kedaulatan ekonomi bangsa. Sebaiknya di Omnibus Law dijelaskan saja secara rinci apa persyaratan utamanya. Sehingga, tidak menimbulkan keresahan dan syakwasangka negatif dari berbagai pihak,” pungkas Bamsoet. (ar)

Tags: AMPHURIBambang SoesatyoHaji 2020MPR RI
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026
News

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat
News

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN
News

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan
News

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis
News

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026
Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Next Post
Pemprov Jabar Akan Rumuskan Protokol Kesehatan di Lingkungan Pesantren

Pemprov Jabar Akan Rumuskan Protokol Kesehatan di Lingkungan Pesantren

Ribuan Muslim Amerika Serikat Gelar Shalat Berjamaah Di Tengah Unjuk Rasa Kematian George Flyod

Ribuan Muslim Amerika Serikat Gelar Shalat Berjamaah Di Tengah Unjuk Rasa Kematian George Flyod

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.