ROTASI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menyatakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) perlu mengevaluasi kinerja instansi kepemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“BKPPD dapat meninjau secara langsung bagaimana kondisi dibawah. Pasalnya minimnya pelayanan diwilayah terutama di Kaliabang Tengah yang saat ini sedang ramai, patut di evaluasi guna menstabilkan pelayanan masyarakat dan mereka dapat menerima hak-haknya,” ungkap Choiruman saat dihubungi rotasi melalui jejaring telepon pada Senin (25/1/2021).
Baca juga:
432 Kader Posyandu Bentuk Mosi Tidak Percaya Terhadap Kelurahan Kaliabang Tengah
Menurutnya, BKPPD perlu langkah tegas dalam memberikan teguran kepada Kelurahan Kaliabang Tengah yang telah lalai melayani hak-hak warga negara Indonesia sebagaimana mestinya.
“Perlu titik jera kepada instansi kepemerintahan yang telah lalai memberikan pelayanan untuk masyarakat. Kalau begini yang kasihan adalah warga itu sendiri, yang seharusnya menerima dana bantuan Pemerintah Pusat ditengah carut marutnya perekonomian,” tuturnya.
Selain itu, Choiruman juga meminta kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dapat berkomunikasi kepada BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan solusi yang terbaik bagi masyarakat.
“Wali Kota Bekasi perlu berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan solusi yang terbaik terkait dengan terabaikannya hak-hak masyarakat. Kalau terbukti warga memang patut menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, maka perjuangkanlah hak-hak mereka,” tungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 432 Kader Posyandu di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat menuntut haknya sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dua kali pencairan pada 2020 lalu. Pasalnya hingga saat ini, para kader itu belum juga terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. (ar)
Baca juga:
Pelayanan Amburadul, Ketua Komisi II Minta Wali Kota Bekasi Copot Jabatan Lurah Kaliabang Tengah