ROTASI.CO.ID – Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk aktif dalam menjaga protokol kesehatan dengan menjaga komunikasi baik kepada jajaran pejabat wilayah.
“Kenapa sampai terjadi pelanggaran prokes? Harusnya satgas bisa dikomunikasikan. Sudah ditunjuk, harus bisa bertanggungjawab pada tugasnya,” kata Dewan fraksi PKS ini, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (31/8/2021).
Baca juga:
Penyelenggaraan Vaksinasi Puskesmas Sriamur Langgar Prokes
Katanya, apabila pelanggaran terus terjadi diwilayah, maka satgas covid akan bertanggung jawab terkait kelalaian yang ada.
“Pemutusan rantai penyebaran Covid sudah harus diperketat, Satgas harus tegas ke wilayah. Jika masih ada pelanggaran Prokes, Satgas harus bertanggungjawab,” ungkapnya.
Ia berharap program vaksinasi Pemerintah Pusat menjadi tempat pemutusan rantai penyebaran covid bukan menjadi cluster baru.
Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di wilayah Tambun Utara pada program vaksinasi, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah sulit dikomunikasikan dan tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ditayangkan. (hmz)
Baca juga:
Langgar Prokes di Tambun Utara, Pejabat Setempat Saling Tuding













