Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memastikan kesiapan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan serta legalisasi lahan untuk program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan berbasis komunitas, sekaligus menjadi upaya preventif dalam meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu mekanisme legalitas tanah, baik yang bersumber dari tanah telantar maupun koordinasi melalui Badan Bank Tanah.
Ia menekankan pentingnya kepastian status lahan agar pemanfaatannya oleh kelompok perempuan penggerak KPLP memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (8/4/2026).
Terkait mekanisme perolehan lahan, Wamen Ossy menyarankan agar Kementerian PPPA menentukan lokasi prioritas yang sesuai dengan kriteria pilot project. Jika lahan yang dibidik merupakan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, maka statusnya harus dipastikan clean and clear melalui proses pelepasan hak secara sukarela kepada negara sebelum diserahkan pengelolaannya kepada subjek penerima manfaat.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menambahkan bahwa program KPLP ini merupakan implementasi nyata dari poin keempat Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan kesetaraan gender. Menurutnya, kebun pangan ini bukan sekadar area produksi pertanian, melainkan ruang edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utamanya dalam memenuhi gizi keluarga.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak,” ungkap Veronica Tan.
Melalui sinergi lintas kementerian yang turut melibatkan Kementerian Pertanian ini, diharapkan pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas dapat segera terealisasi. Pemerintah optimistis bahwa ketersediaan lahan yang legal dan terkelola dengan baik akan menjadi fondasi utama bagi kemandirian ekonomi perempuan Indonesia yang berkelanjutan. (*)














