Rotasi.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial pascabencana serta bantuan sosial reguler bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Penyaluran bantuan yang dilakukan secara bertahap ini mengacu pada sistem satu data nasional untuk menjamin akurasi sasaran serta transparansi dalam proses pendistribusiannya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Sosial Pascabencana Sumatera yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (26/1/2026).
Dalam rapat daring tersebut, Gus Ipul merinci bahwa bantuan mencakup santunan ahli waris, korban luka berat, hingga bantuan penguatan ekonomi keluarga.
“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan. Sesuai arahan Presiden, penyaluran bantuan harus cepat, namun tetap prudent, berhati-hati, dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangan yang diterima oada Selasa (27/1/2026).
Rincian bantuan yang diberikan meliputi santunan ahli waris sebesar Rp15 juta per jiwa, yang sejauh ini tercatat menyasar 1.140 jiwa. Selain itu, Kemensos memberikan bantuan isian hunian sebesar Rp3 juta per keluarga untuk 171 ribu jiwa terdampak, serta jaminan hidup berupa uang lauk pauk senilai Rp450 ribu per orang selama tiga bulan bagi lebih dari 500 ribu warga.
“Bagi mereka yang kehilangan sumber penghasilan, pemerintah menyediakan bantuan penguatan ekonomi tunai sebesar Rp5 juta per keluarga,” ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan berbasis pada daftar nominatif by name by address (BNBA) yang divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan bersumber dari data BNPB.
Pengawasan di lapangan melibatkan pilar-pilar sosial seperti pendamping PKH, Tagana, Karang Taruna, dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
“Setelah data final, bantuan disalurkan melalui Himbara atau PT Pos. Selanjutnya ada proses pelaporan penyaluran dan pendampingan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran pemulihan di wilayah Sumatera ini mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Di samping dana darurat tersebut, Kemensos juga tetap menggulirkan bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako dengan alokasi anggaran melebihi Rp1,8 triliun guna menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)














