ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kemenhaj: Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun

Rotasi by Rotasi
October 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenhaj: Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun

Rotasi.co.id – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa perhitungan kuota haji per provinsi ke depan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan masa tunggu haji di seluruh Indonesia pada kisaran 26–27 tahun.

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan selama ini alokasi kuota haji antarprovinsi dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah beberapa kali merekomendasikan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap metode perhitungan kuota tersebut.

“BPK berulang kali merekomendasikan bahwa perhitungan kuota per provinsi tidak merujuk pada undang-undang. Karena itu, mulai sekarang, perhitungan harus kembali ke dasar hukum,” kata Dahnil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji ditentukan berdasarkan dua faktor utama, yaitu jumlah penduduk muslim per provinsi dan jumlah daftar tunggu (waiting list).

“Perhitungannya bisa mengacu pada salah satu faktor atau menggabungkan keduanya,” jelasnya.

Dengan sistem ini, Dahnil optimistis antrean haji di berbagai daerah akan lebih adil.

“Kalau menggunakan daftar tunggu sebagai dasar, maka rata-rata nasional masa tunggunya sekitar 26–27 tahun. Tidak ada lagi provinsi yang harus menunggu hingga 40 tahun,” katanya.

RELATED POSTS

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Di tempat terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menambahkan pemerintah tengah meminta persetujuan DPR terkait pembagian kuota haji yang sudah ditetapkan Arab Saudi, yakni sebanyak 221 ribu orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Menurut Irfan, pembagian kuota nantinya akan menggunakan pendekatan sistem antrean nasional agar pemerataan bisa terwujud di semua provinsi.

“Kebijakan ini diharapkan menciptakan keadilan dalam pemberangkatan haji. Saat ini ada provinsi yang menunggu hingga 40 tahun, sementara di daerah lain hanya belasan tahun. Sistem antrean nasional akan menyamakan kondisi ini,” ujarnya.

Selain itu, Irfan menjelaskan bahwa sistem baru ini juga berdampak pada penyaluran nilai manfaat dana haji yang diterima jamaah.

“Dengan sistem antrean, nilai manfaat yang diterima jamaah akan lebih proporsional. Tidak ada lagi perbedaan mencolok antara jamaah yang menunggu 20 tahun dan yang menunggu 30 tahun,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, telah menyampaikan usulan ini kepada Komisi VIII DPR RI dan berharap dalam waktu dekat mekanisme pembagian kuota dapat diputuskan secara resmi.

“Mudah-mudahan segera ada kepastian mana sistem pembagian yang akan dipakai,” tutup Irfan.

Dengan penyesuaian ini, pemerintah berupaya menghadirkan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan haji, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang telah menanti lama untuk menunaikan rukun Islam kelima. (*)

Tags: Kementerian Haji dan Umrah IndonesiaKuota haji per provinsi 2025Masa tunggu haji nasional 26 tahunPerhitungan kuota haji sesuai undang-undang
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026
News

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat
News

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN
News

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan
News

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis
News

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026
Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Next Post
OJK Awasi Kasus Pembobolan BNI, Dana Nasabah Rp204 Miliar Dikembalikan

OJK Awasi Kasus Pembobolan BNI, Dana Nasabah Rp204 Miliar Dikembalikan

Kadinkes Bekasi: 58 SPPG MBG Sudah Beroperasi Belum Kantongi SLHS

Kadinkes Bekasi: 58 SPPG MBG Sudah Beroperasi Belum Kantongi SLHS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.