ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Rotasi by Rotasi
May 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan mendasar antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang akurat.

Langkah sosialisasi ini bertujuan agar pemilik tanah maupun pemangku kepentingan dapat memilih jenis layanan yang tepat sesuai kebutuhan hukum mereka, sekaligus meminimalisir risiko kekeliruan dalam pengurusan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menegaskan bahwa pemahaman yang benar terhadap dua layanan ini akan melindungi masyarakat dari potensi kerugian hukum.

Dengan mengetahui fungsinya masing-masing, pemohon dapat memastikan keabsahan aset mereka sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Ana Anida dalam keterangan resminya, Jumat (15/05/2026).

Ana menjelaskan bahwa layanan pengecekan sertipikat merupakan prosedur verifikasi khusus untuk memastikan keaslian data fisik dan yuridis sertipikat agar sesuai dengan buku tanah di Kantor Pertanahan.

Layanan ini wajib diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai langkah preventif sebelum penerbitan akta pemindahan atau pembebanan hak, guna menjamin keamanan transaksi bagi para pihak yang terlibat.

Di sisi lain, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyajikan informasi status hak, identitas pemegang hak, serta catatan administratif lainnya atas suatu bidang tanah. SKPT umumnya dibutuhkan untuk kepentingan lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau oleh pihak yang memiliki hubungan hukum untuk mendapatkan informasi data pertanahan yang komprehensif.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala KPKNL, sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” terang Ana Anida.

RELATED POSTS

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat kini lebih cermat dalam mengajukan permohonan layanan. Pengecekan sertipikat berfokus pada validasi dokumen fisik bagi PPAT, sementara SKPT adalah rujukan resmi mengenai riwayat dan status pendaftaran tanah untuk kepentingan informasi atau lelang. (*)

Tags: Administrasi Pertanahan IndonesiaCara Urus SKPT TanahLayanan ATR BPN 2026Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPTValidasi Sertipikat di PPAT
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII
News

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

May 16, 2026
Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota
News

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

May 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja
News

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

May 14, 2026
Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit
News

Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit

May 13, 2026
Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya Remaja, Kasus Penganiayaan Belum Temui Kepastian Hukum
News

Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya Remaja, Kasus Penganiayaan Belum Temui Kepastian Hukum

May 12, 2026
Next Post
Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

May 16, 2026
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

May 15, 2026
Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

May 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

May 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.