Rotasi.co.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi kembali mencuat setelah Koalisi Indonesia Lestari (KAWALI) menyoroti dugaan kelalaian Bank Sampah Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, yang berada di bawah UPTD Wilayah 3.
Aktivis lingkungan menilai kelalaian ini bertentangan dengan amanat konstitusi serta regulasi perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.
Ketua DPD KAWALI Kabupaten Bekasi, Sopian, menegaskan pihaknya menemukan tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik. Bahkan, tumpukan itu diduga berasal dari kerja sama antara bank sampah dengan perusahaan PT Fajar Surya Wisesa (FSW).
“Kami sangat miris melihat fakta di lapangan. Bank sampah yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan masalah baru. Tumpukan sampah yang terbengkalai ini memperlihatkan kelalaian instansi terkait dalam menjalankan tupoksinya,” tegas Sopian Jumat (19/9/2025).
KAWALI menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan UUD 1945 serta bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 huruf G, serta UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 5 dan 6 huruf C dan E.
“Regulasi tersebut menegaskan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan kewajiban pemerintah dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Selain di Desa Kali Jaya, KAWALI juga menemukan keberadaan sampah liar di berbagai wilayah desa, kelurahan, dan kecamatan lain di Kabupaten Bekasi. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
“Kami mengecam keras kinerja pemerintah daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Bekasi yang seharusnya menegakkan Perda tentang Sampah. Harus ada tindakan tegas agar persoalan ini tidak terus dibiarkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, KAWALI berencana melayangkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BPH guna melaporkan dugaan kelalaian tersebut.
Menurut Sopian, isu sampah bukan hanya masalah estetika, melainkan menyangkut hak konstitusional masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Ini bukan sekadar sampah, ini soal masa depan lingkungan Kabupaten Bekasi. Jika dibiarkan, generasi yang akan datang yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya. (*)














