Rotasi.co.id – Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Mahfuz Rangga Jaya, mengkritik keras terhadap proyek galian utilitas yang tidak diselesaikan dengan baik di wilayahnya.
Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan, terutama di sekitar Jalan Mukhtar Tabrani, yang dipenuhi tumpukan tanah dan karung bekas galian yang ditinggal begitu saja.
“Setelah pekerjaan galian selesai, mereka pindah ke titik lain tanpa menutup kembali lubangnya. Tanahnya masih bertumpuk, karung berserakan, bahkan ada yang dibiarkan begitu saja hingga membahayakan pengguna jalan,” kata Rangga kepada Wartawan, Sabtu (16/5/2025).
Ia menegaskan pihak kontrakktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut harus segera menyelesaikan dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
“Kita minta, kalau buka satu lubang, selesaikan dulu dan tutup dengan rapi sebelum pindah ke titik lain. Jangan dibiarkan terbengkalai karena itu sangat membahayakan, apalagi saat hujan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan sudah terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin dan berlubang.
Bahkan, para pelaku UMKM yang jalannya terdampak, ia menyebut, galian telah menutup dagangan para pelaku usaha.

“Seperti pedagang mie ayam, bakso, dan nasi goreng di sekitar area galian turut terdampak karena lapak mereka tertutup tumpukan tanah. ini tidak hanya soal keselamatan, tapi juga berdampak langsung pada penghasilan warga pastinya. Kami merasa miris melihat pedagang kecil tidak bisa berjualan karena tempat usahanya tertutup tanah galian,” ungkapnya.
Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara bersama seluruh Karang Taruna kelurahan mendesak kontraktor atau penanggung jawab proyek segera menyelesaikan seluruh titik galian.
Jika tidak ada tindakan, mereka mengancam akan melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kota Bekasi hingga ke DPRD Kota Bekasi.
“Di Bekasi Utara, setidaknya ada lebih dari 20 titik yang belum diselesaikan. Kalau tidak segera ditindak, bisa merambat hingga ke wilayah Summarecon. Kami ingin satu lubang ditutup dulu sebelum membuka lubang baru,” ujarnya.
Rangga meminta kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan galian utilitas dengan sempurna tanpa adanya jalan berlobang ataupun kotor.
“Setelah pekerjaan galian selesai, itu jangan sampai engga ditutup, pokoknya tutup dengan rapih, tidak boleh ada sedikitpun lobang. Dan harus bersih, jadi para pelaku UMKM bisa menjajakan dagangannya lagi dengan lancer,” pungkasnya. (*)














