Rotasi.co.id – Dugaan kasus intoleran yang dilakukan oleh ASN pejabat eselon 3 dengan jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) Kota Bekasi, berakhir damai.
Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memohon maaf dan saling menghormati dalam kerukunan umat beragama.
“Alhamdulillah, semua pihak khususnya Ibu Masriwati dan Ibu Pendeta Maria, di hadapan kita semua telah menyampaikan, saling memohon maaf dan saling hormat untuk menyatukan kebangsaan kita,” kata Manan, dalam konferensi pers di Kantor Pemkot Bekasi, Kota Bekasi, Kamis (27/9/2024).
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi akan memfasilitasi jemaat untuk menjalankan ibadah di Gereja Kristen Oikoumene (GKO) Kota Bekasi.
“Kami telah menerima apa yang telah disepakati pada hari ini, untuk melaksanakan ibadah selanjutnya yang difasilitasi pemerintah daerah yaitu Gereja GKO di Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi memberitakan ataupun memviralkan kembali kasus tersebut, sebab telah dilakukan Ishlah kepada para pihak yang berujung damai.
“Selanjutnya kita kembali kepada tatanan hidup yang saling menyejukkan dan toleransi yang berasal dari hati kita, sehingga kebangsaan kita semua bisa dilakukan dengan penuh kerukunan,” tutup Gani.