Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Internal bersama dua belas Panwascam se-Kota Bekasi, di Kantor Bawaslu, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jum’at (27/9/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jhonny Sitorus, menyampaikan maksud dan tujuan Rakor agar Panwascam memiliki bekal kesiapan dalam membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan dapat mewariskan Ilmu tersebut kepada PKD, hingga ke tingkat pengawas TPS.
“Kami berharap teman-teman setelah mendapatkan materi dan gambaran simulasi pada kegiatan kita pagi hari ini bisa mengeluarkan dan mewariskan dan juga menjadi mentor bagi teman-teman pengawas TPS,” kata Jhonny, dalam pengantar sambutannya.
“Kami berharap ketika hendak memasuki pemilihan 27 November nanti, Panwascam bisa menyiapkan pengawas TPS yang mumpuni dalam melaporkan hasil observasi di tingkat TPS dan menuliskan LHP-nya sesuai fakta dan data kejadian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengawasan kali ini harus lebih terstruktur dan profesional, mengingat pengalaman sebelumnya terkait berbagai sengketa pasca pemilu.
“Setelah rekapitulasi pemilihan lalu, permohonan dugaan perselisihan ke MK, ada tiga Partai Politik (Parpol) yang mengajukan sengketa, dan salah satunya mengajukan sebanyak 588 TPS,” paparnya.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi pengawas untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan.
Bawaslu Kota Bekasi berharap agar pengawasan dan komunikasi internal dapat berjalan lancar, demi terciptanya Pilkada 2024 di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel.