ROTASI.CO.ID – Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingrum mengakui kelalaian terjadi pada kinerja Kelurahan Kaliabang Tengah Bekasi Utara terhadap program Pemerintah Pusat, Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Ketua Kader Posyandu RW.22, Tri Haruni saat pertemuan ke-44 ketua kader Posyandu di Rumah Pintar dan dihadiri oleh Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingrum yang sebelumnya menerima penolakan undangan rekonsiliasi dari para kader.
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Proses Keluhan 432 Kader Posyandu: Terbukti Lalai, Saya Tindak Tegas
“Lurah memang mengundang kami untuk rekonsiliasi. Kami tolak undangannya, Kami mau rapat bersama 44 ketua kader posyandu. Kami pinta saja lurah datang ke rumah Pintar. Saat ia datang, Lurah Kaliabang ini meminta maaf kepada kami para kader dan menyatakan kelalaian kinerja mereka,” ungkap Runi dalam keterangannya Minggu (31/1/2021).
Ia menyatakan, dalam pertemuan tersebut, Lurah Sri Setianingrum bersedia menandatangi surat pernyataan pertanggungjawaban atas pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sudah buat surat pernyataan pertanggungjawaban Kelurahan atas kelalaiannya bekerja selama ini. Isi surat itu juga meminta Kelurahan untuk bertanggung jawab dan mengawal dana BSU yang seharusnya menjadi hak kami. Surat itu tanda tangan di atas materai,” kata Runi.
Hingga berita ini tayang, saat dihubungi wartawan, belum ada respon apapun dari Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingrum.
Sebelumnya, Sebanyak 432 Kader Posyandu di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat menuntut haknya sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dua kali pencairan pada 2020 lalu.
Pasalnya hingga saat ini, para kader itu belum juga terima BST BPJS Ketenagakerjaan. (ar)
Baca juga:
Camat Terima Mosi Tidak Percaya Kader Posyandu Kelurahan Kaliabang Tengahc