ROTASI.CO.ID – Pasca pemberitaan pengakuan kelalaian kinerja Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Lurah Sri Setianingrum kembali berkelit dan melakukan pembelaan diri bahwa dirinya menyatakan tidak bersalah, melainkan titik kesalahan kinerja berada di SKPD Kecamatan Bekasi Utara.
“Dana BSU para kader tidak cair, bukan karena saya tidak kerja, memang kelurahan tidak mendapatkan surat resmi dari Kecamatan. Saya kan punya SKPD Camat, jadi kesalahan bukan di saya,” ungkap Nuning saat menghubungi Rotasi melalui jaringan selular pada Minggu (31/1/2021).
Baca juga:
Kader Posyandu: Akhirnya, Lurah Akui Kelalaiannya dalam Berikan Pelayanan
Selain itu, Lurah Sri Setianingrum juga mengungkapkan titik kesalahan pada tidak cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kader berada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Premi BPJS Ketenagakerjaan para kader kan memang dibayarkan terus setiap bulannya. Nah, dengan adanya kartu BPJS itu kan, seharusnya pihak BPJS tidak perlu lagi meminta data dong, apalagi harus input-input data di system. Lagipula tidak ada tuh surat resmi dari BPJS Ketenagakerjaan tentang program BSU,” tungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan untuk memberikan tindak tegas terhadap jajarannya yang terbukti tidak memberikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat. (ar)
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Proses Keluhan 432 Kader Posyandu: Terbukti Lalai, Saya Tindak Tegas