ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di Indonesia

Rotasi by Rotasi
February 1, 2021
Reading Time: 3 mins read
0
Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di Indonesia

ROTASI.CO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).

Masing-masing pansus dan empat Raperda yang dimaksud yakni (1) Laporan Pansus IV DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, (2) Laporan Pansus V DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian; (3) Laporan Pansus VI DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jabar dan (4) Laporan Pansus VII DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren. 

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Ridwan Kamil mengaku bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau disebut Perda Pesantren. “Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil. 

Sehingga, kata dia, tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. “Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,” katanya. 

Emil mengatakan, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi. 

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama. 

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin. “Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal,” papar Emil. 

“Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi,” imbuhnya. 

Sementara dalam laporan Pansus VII, Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren lebih dari 8 ribu, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar. 

RELATED POSTS

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam Perda Pesantren, membahas antara lain pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan. 

Selain itu, Emil mewakili Pemda Provinsi Jabar juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian. 

Emil menegaskan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti empat Perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani Perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan. 

“Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya. Hari ini bersejarah ada empat raperda bisa disahkan menjadi perda,” papar Emil. (ar)

Tags: Pemprov JabarPerda Pesantren
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi
News

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026
Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat
News

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

May 9, 2026
Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur
News

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

May 9, 2026
Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu
News

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa
News

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026
KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat
News

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

May 9, 2026
Next Post
Mike Tyson: Citra Islam Rusak Karena Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Mike Tyson: Citra Islam Rusak Karena Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Zara Mohammed Jadi Wanita Pertama Sekjen Dewan Muslim Inggris

Zara Mohammed Jadi Wanita Pertama Sekjen Dewan Muslim Inggris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026
Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

May 9, 2026
Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

May 9, 2026
Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.