ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Haji Di Batalkan, Dana Jamaah Di Kelola BPKH

Rotasi by Rotasi
June 2, 2020
Reading Time: 3 mins read
0
Haji Di Batalkan, Dana Jamaah Di Kelola BPKH

ROTASI.CO.ID – Pasca di putuskan pembatalan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag), banyak pertanyaan masyarakat terkait pengembalian uang jamaah haji yang tahun ini tidak diselenggarakan.

Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah akan mengembalikan uang jamaah jika haji batal diselenggarakan. Bagaimana cara pengembaliannya, semua itu sudah ada teknisnya dan sudah disampaikan kepada dewan di Komisi VIII saat rapat. Kemenag tinggal menunggu masukan-masukan selanjutnya.

“Hal itu sudah ada polanya, sedang dikoordinasikan. Kemarin ada beberapa masukan dari Komisi VIII. Bagus, kita ikutin juga,” katanya dalam keterangan pada Selasa (2/6/2020).

Katanya, Kemenag dan Komisi VIII sepakat bahwa haji tidak diselenggarakan, maka dana haji dipastikan aman dan memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji yang akan berangkat tahun selanjutnya. Maksudnya, Terkait bagaimana uang jamaah itu aman dan masih memiliki nilai manfaat, semua itu diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII hasil rapat dengan kita artinya sama-sama uang itu dapat diamankan maksimal. Hendaknya itu dikelola oleh BPKH di acara terspisah. Jadi, nilai manfaatnya dapat dikembalikan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun depan,” katanya.

Menurut dia, meski dikembalikan kepada jamaah, uang itu tetap dalam pengelolaan BPKH. Artinya, jamaah tidak mengambil ke bank penerima setoran masing-masing. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.

“Sudah ada polanya dikelola oleh BPKH. Masih ada nilai manfaatnya yang masih dimanfaatkan jamaah yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi, menurut dia, jika ada jamaah yang memang betul-betul memiliki keperluan yang sangat mendesak, mereka boleh menggunakannya. Namun, hal itu semua sudah menjadi tanggung jawab BPKH. “Iya tidak kembali ke jamaah, tapi ke BPKH. Tapi, jika memang betul sangat mendesak, mau gunakan bisa saja, tapi secara umum BPKH,” katanya.

Saat ini, menurut dia, Kemenag memiliki tiga skema terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, kemungkinan hampir mustahil haji bisa diselenggarakan. Kedua, haji dibatasi untuk mengurangi kepadatan. Ketiga, tidak memberangkatkan sama sekali. 

RELATED POSTS

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,86 triliun. Dana itu disiapkan oleh BPKH untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Namun, jika ternyata pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam upaya penguatan nilai tukar (kurs) rupiah.

“Kami sekarang juga menyimpag uang US$ 600 juta. Bila haji tahun ini ditunda, kami bisa membantu Bank Indonesia dalam rangka untuk penguatan (kurs) rupiah,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Menurut Anggito, hingga kini, total dana haji yang dikelola oleh BPKH telah mencapai sekitar Rp 135 triliun. Sebagian besar dari dana tersebut diinvestasikan di Surat Berharga Negara (SBN) Syariah.

“Termasuk di antaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan Covid-19,” ucap dia.

Anggito mengaku, selama ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dalam sejumlah hal, termasuk dalam membesarkan BPKH secara kelembagaan dan terakhir dalam upaya untuk mendesain biaya hidup (living cost) jamaah umroh dan haji secara nontunai atau cashless. (ar)

Tags: BPKHDana HajiHaji 2020Haji Di Batalkan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026
News

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat
News

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN
News

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan
News

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis
News

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026
Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Next Post
Pemerintah Batalkan Haji, 4000 Jamaah Haji Asal Aceh Terkena Dampak

Pemerintah Batalkan Haji, 4000 Jamaah Haji Asal Aceh Terkena Dampak

Rumah Ibadah Resmi Di Buka Kemenag, Ini 11 Kewajiban dan Tanggung Jawab Yang Harus di Patuhi

MUI Keluarkan Fatwa Tidak Sah Laksanakan Shalat Jumat Dua Gelombang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

June 4, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.