ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Haji Di Batalkan, Dana Jamaah Di Kelola BPKH

Rotasi by Rotasi
June 2, 2020
Reading Time: 3 mins read
0
Haji Di Batalkan, Dana Jamaah Di Kelola BPKH

ROTASI.CO.ID – Pasca di putuskan pembatalan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag), banyak pertanyaan masyarakat terkait pengembalian uang jamaah haji yang tahun ini tidak diselenggarakan.

Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah akan mengembalikan uang jamaah jika haji batal diselenggarakan. Bagaimana cara pengembaliannya, semua itu sudah ada teknisnya dan sudah disampaikan kepada dewan di Komisi VIII saat rapat. Kemenag tinggal menunggu masukan-masukan selanjutnya.

“Hal itu sudah ada polanya, sedang dikoordinasikan. Kemarin ada beberapa masukan dari Komisi VIII. Bagus, kita ikutin juga,” katanya dalam keterangan pada Selasa (2/6/2020).

Katanya, Kemenag dan Komisi VIII sepakat bahwa haji tidak diselenggarakan, maka dana haji dipastikan aman dan memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji yang akan berangkat tahun selanjutnya. Maksudnya, Terkait bagaimana uang jamaah itu aman dan masih memiliki nilai manfaat, semua itu diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII hasil rapat dengan kita artinya sama-sama uang itu dapat diamankan maksimal. Hendaknya itu dikelola oleh BPKH di acara terspisah. Jadi, nilai manfaatnya dapat dikembalikan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun depan,” katanya.

Menurut dia, meski dikembalikan kepada jamaah, uang itu tetap dalam pengelolaan BPKH. Artinya, jamaah tidak mengambil ke bank penerima setoran masing-masing. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.

“Sudah ada polanya dikelola oleh BPKH. Masih ada nilai manfaatnya yang masih dimanfaatkan jamaah yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi, menurut dia, jika ada jamaah yang memang betul-betul memiliki keperluan yang sangat mendesak, mereka boleh menggunakannya. Namun, hal itu semua sudah menjadi tanggung jawab BPKH. “Iya tidak kembali ke jamaah, tapi ke BPKH. Tapi, jika memang betul sangat mendesak, mau gunakan bisa saja, tapi secara umum BPKH,” katanya.

Saat ini, menurut dia, Kemenag memiliki tiga skema terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, kemungkinan hampir mustahil haji bisa diselenggarakan. Kedua, haji dibatasi untuk mengurangi kepadatan. Ketiga, tidak memberangkatkan sama sekali. 

RELATED POSTS

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,86 triliun. Dana itu disiapkan oleh BPKH untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Namun, jika ternyata pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam upaya penguatan nilai tukar (kurs) rupiah.

“Kami sekarang juga menyimpag uang US$ 600 juta. Bila haji tahun ini ditunda, kami bisa membantu Bank Indonesia dalam rangka untuk penguatan (kurs) rupiah,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Menurut Anggito, hingga kini, total dana haji yang dikelola oleh BPKH telah mencapai sekitar Rp 135 triliun. Sebagian besar dari dana tersebut diinvestasikan di Surat Berharga Negara (SBN) Syariah.

“Termasuk di antaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan Covid-19,” ucap dia.

Anggito mengaku, selama ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dalam sejumlah hal, termasuk dalam membesarkan BPKH secara kelembagaan dan terakhir dalam upaya untuk mendesain biaya hidup (living cost) jamaah umroh dan haji secara nontunai atau cashless. (ar)

Tags: BPKHDana HajiHaji 2020Haji Di Batalkan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat
News

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah
News

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan
News

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026
News

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Next Post
Pemerintah Batalkan Haji, 4000 Jamaah Haji Asal Aceh Terkena Dampak

Pemerintah Batalkan Haji, 4000 Jamaah Haji Asal Aceh Terkena Dampak

Rumah Ibadah Resmi Di Buka Kemenag, Ini 11 Kewajiban dan Tanggung Jawab Yang Harus di Patuhi

MUI Keluarkan Fatwa Tidak Sah Laksanakan Shalat Jumat Dua Gelombang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

April 19, 2026
Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

April 17, 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan Guna Percepat Layanan

April 16, 2026
Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

Kementerian ATR/BPN Catat 126,55 Juta Bidang Tanah Terdaftar Melalui PTSL Hingga April 2026

April 15, 2026
Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Ajak NU Perkuat Kemanfaatan Umat

Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.