Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Hotel Horison, Kota Bekasi, Senin (9/9/2024) malam.
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Data dan Informasi (Datin) Faris Ismuamir, mengatakan agenda tersebut merupakan upaya sinkronisasi data pemilih se-Kota Bekasi yang akan dibawa pada rapat pleno Divisi Datin se-Indonesia, di Batam, pada Rabu, 11 November 2024.
“Semakin hari, semakin mutakhir. Maka oleh KPU RI, kita mengadu data lagi, yang pergeserannya (data penduduk) bisa dipantau,” ujar Faris.
Ia menjelaskan data pemilih yang sifatnya dinamis, menjadi tantangan bagi KPU untuk menetapkan pemilih saat Pilkada nanti.
“Kendalanya beragam, karena kita nggak bisa menahan pergeseran orang pindah, masuk dan keluar kota, ataupun orang meninggal, untuk menentukan siapa pemilihnya saat Pilkada,” katanya.
Ia menambahkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada tanggal 21 September, sebagai acuan memproduksi logistik Pilkada.
“Sebenarnya dalam kalender sampai hari pencoblosan, namun ditetapkan beberapa bulan sebelum pencoblosan sebab terkait produksi logistik,” jelasnya.
Lebih lanjut Faris menjelaskan terkait data pemilih yang meninggal agar bisa dicoret, cukup menunjukan surat kuning dari kelurahan jika belum ada akte kematian yang bersangkutan.
“Sekarang sudah dimudahkan. Tanpa akte kematian, katakan surat kuning dari kelurahan kita sudah bisa coret,” tandasnya.