ROTASI.CO.ID – Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka yang kian meningkat. Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar hingga menerapkan era “new normal” dengan segala batasan. Tak hanya itu, pada Selasa 07 Juli 2020, Kementrian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19, bahwa tarif tertinggi rapid test Corona hanya 150 ribu.
Maka dari itu, Dalam rangka peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung imbauan Kemenkes dengan menurunkan tarif rapid test di seluruh Eka Hospital Grup mulai 8 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan oleh COO Eka Hospital, Drg. Rina Setiawati.
Dirinya mengatakan, Dengan adanya penurunan tarif yang dilakukan Eka Hospital, banyak masyarakat yang mulai peduli akan kesehatannya masing-masing dalam memerangi virus SARS-CoV-2.
“Karena ketika bangsa memanggil, Eka Hospital siap menjadi garda terdepan,saat ini tidak lagi membahas untung dan rugi, karena bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan COVID-19 di Indonesia,” ucapnya.
Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi Bangsa Indonesia. Selain itu, Eka Hospitas juga berikan layanan Drive Thru Rapid Test (Anti-SARS-CoV-2), Yakni pelayanannya menggunakan teknologi terbaru dari Roche Elecsys,Sangat spesifik dan sensitif (mencegah terjadinya negatif palsu) dan Tersertifikasi oleh lembaga internasional.
“Drive Thru Tes Antibodi Serologi (Anti-SARS-CoV-2 / COVID-19) ini berlaku di seluruh Eka Hospital pada :Senin – Minggu pukul 09.00 – 17.00 WIB di Eka Hospital BSD, Cibubur, dan Bekasi, Senin – Minggu pukul 08.00 – 16.00 WIB di Eka Hospital Pekanbaru, ”tutupnya (dyt)