Rotasi.co.id – Komitmen kuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf mendapat apresiasi tinggi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pada ajang BWI Awards 2025, Kementerian ATR/BPN dianugerahi penghargaan kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Penghargaan tersebut secara resmi diterima oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
“Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami merasa bangga menerima penghargaan ini dan menjadikannya sebagai pemicu semangat untuk terus mempercepat legalisasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima.
Wamen Ossy menegaskan program percepatan ini tidak berjalan sendiri. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan dan pengelolaan tanah wakaf secara nasional.
“Langkah awal yang penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama menyerahkan data tempat ibadah se-Indonesia, kemudian kami di ATR/BPN melakukan verifikasi dan menyusun target sertifikasi tanah wakaf secara tahunan,” jelasnya.
Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek keadilan tata ruang dan pengelolaan tanah.
Sertifikasi tanah wakaf dinilai dapat menjadi solusi untuk meminimalkan potensi sengketa, konflik, hingga perkara hukum yang sering muncul terkait rumah ibadah dan lahan wakaf.
“Kalau pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah dilakukan dengan baik dan tertib hukum, kita bisa mencegah konflik pertanahan yang selama ini kerap muncul,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki tanah yang sudah diniatkan untuk wakaf atau yang saat ini telah difungsikan sebagai tempat ibadah, agar segera mengurus sertifikat tanahnya melalui Kantor Pertanahan di kota atau kabupaten setempat.
“Jangan ragu datang ke Kantor Pertanahan. Kami menjamin akan memberikan kemudahan dan percepatan legalisasi tanah wakaf demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sebagai infpormasi, dalam kesempatan yang sama, penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin.
Acara tersebut juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, serta dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.
Kegiatan BWI Awards 2025 menjadi wadah penting untuk mengapresiasi instansi, tokoh, serta pihak-pihak yang dinilai berperan aktif dalam pengembangan dan penguatan sistem wakaf di Tanah Air. (*)













