ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut

Rotasi by Rotasi
August 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun lalu.

“Proses yang akan didalami antara lain adalah dasar pembagian kuota. Undang-undang menyebutkan 92 persen untuk kuota haji reguler dan delapan persen untuk kuota khusus. Tapi kenapa bisa menjadi 50 persen untuk masing-masing?” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Ia menyatakan penyidik akan menggali informasi mengenai dugaan pelanggaran aturan pembagian kuota tersebut, termasuk alur perintah dan kemungkinan aliran dana yang terjadi di balik keputusan tersebut.

“Kami sangat berharap saudara Yaqut hadir. Ini kesempatan baginya untuk menjelaskan secara langsung bagaimana proses pembagian kuota tambahan itu dilakukan,” tegas Asep.

Menurutnya, jika ada diskresi atau perintah khusus yang mendasari pembagian kuota tidak sesuai aturan, maka hal itu perlu diungkap secara terbuka.

“Kalau memang ada diskresi atau perintah tertentu, silakan disampaikan. Justru ini akan membuat perkara menjadi jelas,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Indonesia pada tahun 2024 menerima kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi.

Namun, alih-alih mengikuti ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah—yang mengatur pembagian 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus—kuota tambahan itu justru dibagi rata.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

“Seharusnya dari 20 ribu kuota tambahan itu, sebanyak 18.400 dialokasikan untuk reguler, dan 1.600 untuk khusus. Tapi kenyataannya dibagi rata: 10 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk khusus. Ini yang menjadi titik persoalan,” ungkap Asep.

Pembagian kuota yang tidak sesuai peraturan tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan, terutama dalam sektor yang menyangkut kepentingan publik seperti ibadah haji. (*)

Tags: Dugaan korupsi kuota haji 2024Pembagian kuota haji tidak sesuai aturanPemeriksaan Yaqut oleh KPK
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Kebijakan Rombel Gubernur Jawa Barat ke PTUN

8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Kebijakan Rombel Gubernur Jawa Barat ke PTUN

Duta Halal Resmi Diluncurkan, MUI DKI Dorong Edukasi dan Sertifikasi Halal UMKM

Duta Halal Resmi Diluncurkan, MUI DKI Dorong Edukasi dan Sertifikasi Halal UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.