ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Pendidikan

8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Kebijakan Rombel Gubernur Jawa Barat ke PTUN

Rotasi by Rotasi
August 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Kebijakan Rombel Gubernur Jawa Barat ke PTUN

Rotasi.co.id – Sebanyak delapan organisasi sekolah swasta tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Keputusan tersebut mengatur Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui penambahan rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas.

Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak membenarkan adanya gugatan yang didaftarkan pada 31 Juli 2025 dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

“Benar, pihak tergugat dalam perkara ini adalah Gubernur Provinsi Jawa Barat. Biasanya akan diwakili oleh kuasa hukum dari Biro Hukum Pemprov,” kata Enrico dalam keterangannya dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Enrico menjelaskan, majelis hakim telah ditetapkan oleh ketua pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Pemeriksaan awal akan difokuskan pada kelengkapan formalitas gugatan dari pihak penggugat sebelum masuk ke pokok perkara.

“Setelah pemeriksaan formalitas, penggugat akan diminta menyampaikan data dan informasi pendukung terkait objek sengketa. Proses ini diperkirakan berlangsung sekitar 30 hari,” ungkapnya.

Menurut Enrico, tahapan sidang akan mencakup pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan akhir.

“Pembuktian akan dilakukan melalui dokumen tertulis, bukti elektronik, saksi, ahli, dan alat bukti lain yang relevan. Setelah semua tahapan selesai, majelis hakim akan mengeluarkan putusan,” ungkapnya.

Adapun delapan organisasi penggugat terdiri dari:

RELATED POSTS

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

  1. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
  2. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
  3. BMPS Kabupaten Cianjur
  4. BMPS Kota Bogor
  5. BMPS Kabupaten Garut
  6. BMPS Kota Cirebon
  7. BMPS Kabupaten Kuningan
  8. BMPS Kota Sukabumi

Kebijakan rombel 50 siswa per kelas yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi menuai protes dari sekolah swasta. Mereka menilai aturan tersebut berdampak pada menurunnya jumlah pendaftar di sekolah-sekolah swasta.

“Sejumlah sekolah swasta kehilangan peminat akibat kebijakan ini. Bahkan ada yang terancam tutup karena tidak mendapat siswa,” ujar perwakilan salah satu penggugat.

Para penggugat berharap putusan pengadilan dapat membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak adil dan merugikan keberlangsungan pendidikan swasta di Jawa Barat. (*)

Tags: Gugatan sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa BaratPTUN Bandung sidang aturan PAPSRombongan belajar 50 siswa per kelas
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Pendidikan

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

June 4, 2026
SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi
Pendidikan

SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

May 7, 2026
Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026
Pendidikan

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
DPRD Kota Bekasi Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Susun Naskah Akademik Raperda
Pendidikan

DPRD Kota Bekasi Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Susun Naskah Akademik Raperda

March 3, 2026
Kemendikdasmen Godok SE SPMB Khusus Wilayah Pascabencana Guna Cegah Anak Putus Sekolah
Pendidikan

Kemendikdasmen Godok SE SPMB Khusus Wilayah Pascabencana Guna Cegah Anak Putus Sekolah

March 3, 2026
Kebutuhan Mendesak, DPRD Kota Bekasi Kawal Pembangunan SMP Negeri di Mustikasari
Pendidikan

Kebutuhan Mendesak, DPRD Kota Bekasi Kawal Pembangunan SMP Negeri di Mustikasari

March 2, 2026
Next Post
Duta Halal Resmi Diluncurkan, MUI DKI Dorong Edukasi dan Sertifikasi Halal UMKM

Duta Halal Resmi Diluncurkan, MUI DKI Dorong Edukasi dan Sertifikasi Halal UMKM

Indonesia Peace Convoy Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Sulawesi Selatan

Indonesia Peace Convoy Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Sulawesi Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026
Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

July 20, 2026
Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini

Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini

July 20, 2026
IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal

IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal

July 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.