Rotasi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi membuka layanan drive-thru untuk mempermudah warga melakukan cetak ulang KTP elektronik yang hilang atau rusak sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat menyatakan layanan baru ini dirancang untuk memberikan akses cepat, efisien, dan tanpa perantara kepada masyarakat.
“Layanan drive-thru ini kami hadirkan agar warga dapat mencetak ulang KTP elektronik secara mandiri tanpa harus melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Layanan berbasis drive-thru tersebut menggunakan sistem Loper KTP-el (Loket Pengambilan Mandiri KTP Elektronik) yang memungkinkan warga mengambil hasil cetakan KTP tanpa harus turun dari kendaraan.
Sistem ini dikembangkan sebagai langkah modernisasi pelayanan publik di Kota Bekasi.
“Program Loper KTP-el ini kami persembahkan untuk memudahkan warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan pada KTP elektroniknya,” tutur Taufik.
Ia menjelaskan warga dapat mendaftar melalui laman www.estriopen.id dengan memilih menu Loper KTP-el untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah itu, masyarakat cukup datang ke loket drive-thru yang berada di depan kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jalan Insinyur Haji Juanda No. 100, untuk mengambil hasil cetakan.
“Setelah nomor antrean diperoleh, warga hanya perlu datang dan mengambil cetakannya di loket yang kami sediakan di depan kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Menurut Taufik, layanan ini juga dibuka untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat, terutama terkait pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan layanan resmi dan mudah diakses, warga diharapkan tidak lagi bergantung pada pihak tidak resmi.
“Kami ingin memastikan warga tidak lagi terjebak pungli akibat ulah calo. Gunakan layanan resmi ini agar lebih aman dan terjamin,” tegasnya.
Layanan drive-thru beroperasi setiap hari kerja pada jam kerja. Selain itu, Disdukcapil juga menyediakan layanan malam hari melalui program Patriot Mantap yang dibuka setiap Jumat malam pukul 19.00–21.00, dengan tetap menggunakan sistem antrean online.
“Apabila membutuhkan layanan di luar jam kerja, warga bisa memanfaatkan layanan Patriot Mantap yang tersedia setiap Jumat malam,” ucapnya.
Taufik juga menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Bekasi akan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas pungli demi meningkatkan kepuasan warga.
“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik agar pengurusan KTP elektronik semakin mudah dan aman bagi seluruh warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (ADV)














